Wujudkan Peradilan Bersih, KY Gandeng Bawaslu Sulut
MANADO — Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), kembali melakukan kerjasama dalam hal pengawasan bidang hukum terutama menyangkut peradilan. Kali ini melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi.
KY melalui tiga orang asisten penghubung di Sulut masing-masing Mercy Umboh, Welli Mataliwutan, Helen Andries pun datang ke kantor Bawaslu, Selasa (11/7/2017). Pada pertemuan tersebut, para asisten Penghubung mensosialisasikan tugas dari lembaga tersebut.
“Kita juga ingin menjalin kerjasama dalam bidang pengawasan menyangkut persidangan jika nantinya ada sengketa Pilkada ataupun Pemilu di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulut,” terang Mercy Umboh di Manado, Selasa (11/7/2017).
Tugas KY, menurut Mercy yakni menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim. Tak hanya itu saja, KY pun bahkan melakukan pemantauan terhadap proses jalannya persidangan, apalagi yang mendapatkan sorotan masyarakat.
“Jika nantinya ada sengketa Pemilu atau Pilkada yang masuk ranah pengadilan, kami pun akan melakukan pemantauan proses persidangan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemghubing KY lainnya, Welly Mataliwutan menambahkan, KY hadir di Sulut sejak tahun 2014 dan didirikan karena banyaknya laporan masuk terkait prilaku hakim yang diduga melanggar kode etik.
“Karena sebelum KY hadir di Sulut, banyak masyarakat yang justru melapor ke Jakarta,” ucapnya.
Wilayah kerja Penghubung KY Manado adalah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, tetapi oleh KY Pusat PKY juga diminta untuk melakukan pemantauan persidangan bukan hanya di Sulut saja, tapi hingga ke wilayah Gorontalo dan Ternate. Ini karena di Sulawesi PKY hanya ada di dua daerah yakni Makasar dan Manado.
Dengan luasnya wilayah kerja dan jumlah personil yang kurang, maka KY pun tentunya membutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama mewujudkan peradilan yang bersih.
“Kalau hanya tiga orang maka PKY Manado agak mengalami kesulitan, sehingga dibutuhkan peran masyarakat untuk membantu dalam melakukan pemantauan dan pengawasan. Membuat laporan dugaan pelanggaran KEPPH identitas pelapor akan dirahasiakan. Jadi tak usah takut untuk memberikan laporan untuk mewujudkan peradilan yang bersih,” katanya.
Tiga Penghubung KY Sulut menambahkan, PKY perlu melakukan kerjasama dengan semua lapisan masyarakat termasuk lembaga Bawaslu Sulut. Oleh karena itu kedepannya mereka berharap ada koordinasi langsung, apalagi menyangkut perkara di pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Manado berkaitan persoalan hakim.
Sementara itu, Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut menyambut baik langkah PKY Sulut. Tugas PKY pun, menurutnya sangat penting unttuk terciptanya peradilan yang bersih. Apalagi pada saat adanya gugatan, baik Pilkada maupun Pemilu.
“Pada pemilihan tentunya ada yang ingin mencari keadilan biasanya melakukan gugatan PTUN atau pidana di Pengadilan. Nah, di sini kita (Bawaslu) dan KY bisa melakukan koordinasi,” tandasnya.
Malonda mengatakan, di wilayah Sulut pun ada beberapa kasus yang masuk ke ranah pengadilan. Ada yang menyangkut administrasi dan ada yang masuk ranah Pidana.
“Dengan adanya lembaga KY di Sulut, tentunya kedepannya bisa bekerjasama dalam mensosialisasikan terkait fungsi pengawasan pada kedua lembaga ini,” ungkapnya.