Tujuh SMP di Yogyakarta akan Terapkan Sistem SKS

YOGYAKARTA – Sebanyak 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta, dipastikan akan mulai menerapkan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) layaknya di bangku kuliah dalam waktu dekat ini. Penerapan sistem SKS ini memungkinkan siswa menyelesaikan pendidikan lebih cepat dari biasanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana menjelaskan, dengan sistem SKS ini tidak akan ada lagi jenjang kelas sebagaimana model pembelajaran biasanya. Model pembelajaran berubah ke modal semester dengan moving class seperti halnya di tingkat perguruan tinggi.

“Ketujuh SMP yang akan menerapkan sistem SKS ini terdiri dari 6 sekolah negeri dan 1 sekolah swasta. Yakni, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 16 dan SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta,” kata Edi, Selasa (4/7/2017).

Menurut Edi, penerapan sistem SKS ini telah sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 158 Tahun 2014. Sekolah yang merasa siap menerapkan sistem SKS harus mengajukan persetujuan ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu untuk ditinjau layak atau tidaknya menerapkan sistem tersebut.

“Jadi, sekolah terlebih dahulu melakukan analisis kemampuan baik internal, eksternal, daya dukung tenaga pendidik, tantangan, dan sebagainya. Apakah sudah tepat memakai sistem SKS. Mereka mengajukan ke kita. Lalu, kita menilai dan melakukan pengujian, apakah mereka siap menerapkan sistem ini atau tidak. Kalau belum siap, ya kita larang, kalau siap silahkan lanjut,” katanya.

Disampaikan Edi, sistem SKS ini akan dapat melayani siswa sesuai potensi masing-masing. Siswa yang memiliki kemampuan prestasi lebih, dapat menyelesaikan seluruh pembelajaran dalam waktu lebih singkat dengan mengambil jumlah SKS lebih banyak. Sehingga, seorang siswa dimungkinkan menyelesaikan pendidikan dalam waktu hanya 4 semester atau 2 tahun saja. Sementara siswa normatif tetap akan menyelesaikan pendidikan dalam waktu 6 semester atau 3 tahun.

“Untuk semester pertama, prediksi siswa mengambil 40 SKS. Hasil dari semester pertama itu akan dapat dilihat berapa IPK-nya. Kalau cum laude, di semester 2 bisa langsung mengambil 64 SKS. Tapi, kalau IPK kurang dari 2, tidak bisa ambil 40. Hanya bisa 30 SKS, agar beban tidak terlalu berat, ” ujarnya.

Lihat juga...