Tanah Kaltim Seluas 1,8 Juta Ha Belum Bersertifikat

“Pengurusan sertifikat ini memakan waktu dua bula. Karena pemilik tanah segera mengurus sertifikat. Targetnya 2025 mendatang semua bidang tanah sudah tersertifikat,” sebutnya.

Terpisah salah Seorang warga Samarinda yang menerima sertifikat Fauzan Noor menyambut baik dengan program sertifikat tanah karena selama ini pengurusan sertifikat cukup rumit.

“Lahan yang diberikan sertifikat terdapat dua kapling. Saya senang dengan pengurusan sertifikat program jokowi karena tidak keluar biaya sepeserpun dan pengurusannya mudah,” pungkasnya.

Noor menambahkan setelah sertifikat diberikan tanahnya akan dibangun ruko yang akan digunakan untuk usaha keluarga.

Lihat juga...