Tanah Kaltim Seluas 1,8 Juta Ha Belum Bersertifikat
BALIKPAPAN — Sekitar 1,8 juta bidang tanah belum bersertifikat dari 2,7 juta bidang tanah di wilayah Kalimantan Timur. Dari jumlah bidang tanah yang ada baru 900 ribu atau 33% yang memegang sertifikat.
Dalam sambutan Presiden Joko Widodo dalam kegiatan penyerahan sertifikat mengungkapkan pembuatan sertifikat akan terus dikejar dan dipantau. Karena hampir seluruh daerah di Indonesia mayoritas bidang tanah belum disertifikat.
“Saya akan terus kejar, sesuai dengan target. Dan harapannya tidak ada sengketa dalam persoalan tanah, karena persoalannya yang ditemui daerah ada tumpang tindih,” katanya saat penyerahan sertifikat di Gedung Dome Balikpapan, Kamis (13/7/2017).
Di Kalimantan Timur sertifikat yang diserahkan mencapai 33 persen dari jumlah bidang tanah. Adapun pada hari ini sertifikat yang diberikan sebanyak 1.525.
“Secara umum di Indonesia sama, nasional dari 136 juta bidang tanah baru 46 juta yang bersertifikat,” tandasnya.
Jokowi menargtkan Kaltim tahun ini bis amenyelesaikan 82 ribu sertifikat. “Ini harus dikerjakan siang malam agar target tercapai,” ujarnya.
Dia juga minta agar sertifikat yang dimiliki disimpan baik-baik. Tak hanya itu, ia juga mempersilahkan warga untuk mengagunkan sertifikatnya untuk kepentingan modal atau hal yang produktif.
“Jika sertifikat digunakan untuk investasi atau modal kerja nggak apa-apa, tapi dengan kalkulasi yang betul-betul diperhiungkan. Sertifikatnya disimpan baik-baik agar tidak mudah rusak,” ulasnya.
Di tempat yang sama Menteri Agraria dan Pertanahan nasional Sofyan Djalil menjelaskan dari jumkah sertifikat yang diserahkan Kabupaten Kutai Kartanegara penerima dengan jumlah yang banyak.