Harus Ada Proteksi Kuat Melindungi Petani Tembakau


MATARAM — Seringnya petani tembakau mengalami kerugian, selain karena kondisi cuaca tidak menentu juga kerap mengalami penipuan oleh para spekulan, khususnya terkait masalah harga.

“Karena itulah, hal utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah, khususnya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) pertembakauan adalah, petani tembakau harus dilindungi melalui proteksi,” kata Gubernur NTB di Mataram, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya, proteksi pada tembakau akan berdampak pada semangat para petani untuk menanam tembakau. Proteksi tersebut bisa berupa menyetabilkan harga tembakau.

Dikatakan, selama ini harga tembakau masih naik-turun, karena itu, banyak petani tembakau yang beralih menanam tanaman lain karena menganggap menanam tembakau tidak ada masa depannya.

“Hal kedua yang harus ada di dalam RUU pertembakauan adalah menempatkan kepentingan para petani tembakau, jangan sampai UU ini lahir nantinya menyulitkan petani tembakau, karena sebelumnya di tingkat daerah kita sudah membuat Perda untuk mengatur pertembakauan di NTB,” terangnya.

Ditambahkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi penurunan produksi tembakau. Penurunan kapasitas produksi disebabkan oleh menurunnya jumlah lahan pertanian tembakau

Lemahnya budidaya tembakau, lemahnya posisi tawar-menawar petani dalam tata niaga tembakau, minimnya bantuan dan subsidi, minimnya pembinaan dari pemerintah, dan rendahnya kemitraan petani dengan pabrikan industri hasil tembakau

Bagi NTB, urusan pertembakauan sangatlah penting, tembakau dianggap penting karena komoditas tembakau terutama tembakau Virginia menjadi komoditas yang menyumbangkan sumber daya untuk pembangun di tingkat masyarakat secara langsung.

Lihat juga...