Sumbar Inflasi 0,32 Persen
PADANG — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat, meski kenaikan harga selama Ramadan 1438 H relatif terkendali dan tercatat lebih rendah dibandingkan Ramadan tahun sebelumnya, namun kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulanan Sumbar pada Juni 2017 mencapai 0,32 persen (mont to mont/mtm), setelah mengalami deflasi 0,09% (mtm) pada Mei 2017.
Wakil Ketua TPID Sumbar, Puji Atmoko, menjelaskan kenaikan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Ramadan 2016 yang jatuh pada bulan Juli 2016, sebesar 1,52 persen (mtm). Pergerakan harga pada Juni 2017 tersebut, sejalan dengan nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,69 persen (mtm).

“Secara tahunan, laju inflasi Sumbar yang tercatat 5,00 persen (YoY) telah berada di atas laju inflasi nasional sebesar 4,37 persen (YoY). Namun, secara tahun berjalan, dari Januari ke Juni 2017, inflasi Sumbar sebesar 0,30 persen (ytd) masih berada di bawah inflasi nasional sebesar 2,38 persen (ytd),” katanya, Selasa (4/7/2017).
Puji menyebutkan, laju inflasi bulanan (mtm) Sumbar pada Juni 2017 merupakan yang terendah ke-3 setelah Sumatera Utara (0,26 persen mtm) dan Riau (0,27 persen, mtm), di antara 32 provinsi yang mengalami inflasi secara nasional. Secara spasial bulanan, pergerakan harga Sumbar disumbang oleh Kota Padang dan Bukittinggi yang masing-masing tercatat inflasi 0,34 persen (mtm) dan 0,20 persen (mtm). Kondisi tersebut menjadikan Kota Padang dan Bukittinggi sebagai kota dengan inflasi terendah ke-7 dan ke-3 dari 79 kota yang mengalami inflasi di seluruh Indonesia.