Sosialisasi PPDB Minim, Orang Tua Siswa Merasa Dirugikan

YOGYAKARTA – Sejumlah orang tua/wali murid mengaku dirugikan dengan kurangnya sosialisasi penerapan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di DIY tahun 2017. Pasalnya, banyak orang tua/wali murid tidak mendapat informasi mengenai perubahan tersebut yang membuat mereka kehilangan kesempatan diterima di sekolah negeri. 
Tahun ini, proses PPDB tingkat SMA/SMK di DIY yang sebelumnya ditangani Pemerintah Kabupaten/Kota dialihkan ke Pemerintah Provinsi. Sistem kuota siswa berbasis Kabupaten/Kota dihapus dan diganti berbasis provinsi. Sistem ini sebenarnya memungkinkan siswa mendaftar secara online di sejumlah sekolah antarkabupaten/kota se-DIY dalam sekali proses. Namun ketidaktahuan orangtua/wali murid membuat mereka hanya mendaftar di sejumlah sekolah dalam satu kabupaten/kota saja.
“Saya mendaftar di dua SMK Negeri. Tapi  di wilayah Kota Yogyakarta semua. Ternyata dua-duanya tidak lolos. Saya bermaksud mendaftar di SMK Negeri di Sleman. Tapi ternyata sudah tidak bisa karena data sudah masuk di kota. Mau tidak mau harus mendaftar di sekolah swasta,” ujar seorang wali siswa, Sukasman, Jumat (7/7/2017).
Ketua Panitia PPDB SMK Negeri 2 Yogyakarta, Arif Sujatmiko, mengakui, masih banyak orang tua/wali murid yang tidak mengetahui informasi perubahan tersebut. Padahal dalam sistem zonasi berbasis provinsi siswa sebenarnya diberikan kesempatan mendaftar di sejumlah sekolah berbeda kabupaten/kota di seluruh wilayah DIY. Yakni dengan cukup memasukkan berkas di salah satu sekolah saja.
“Memang ada sebagian orang tua/wali murid yang belum mengetahui informasi ini. Mereka pikir masih seperti tahun lalu dimana sistem yang digunakan berbasis kabupaten/kota. Sehingga ketika tidak lolos seleksi di sekolah kota, mereka bingung karena sudah tidak bisa mendaftar di kabupaten lagi,” katanya.
Arif menduga belum maksimalnya sosialisasi perubahan mekanisme PPDB tingkat SMA/SMK di DIY ini menjadi penyebab kebingungan atau ketidaktahuan orang tua/wali siswa. Termasuk juga terkait prosedur teknis PPDB lainnya.
“Kemungkinan karena sosialisasi belum optimal. Sehingga masih ada sebagian masyarakat kebingungan dan salah bertindak,” katanya.
Lihat juga...