Ratusan Rumah Warga Tak Layak Huni di Penengahan Terima BSPS

LAMPUNG — 280 kepala keluarga di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan pemilik rumah tidak layak huni mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Selatan, I Ketut Sukerta mengungkapkan, sebagai awal pemberian program BSPS, ratusan warga buku rekening dari Bank Lampung dengan nominal Rp7 juta hingga Rp15 juta. Besaran Bantuan tergantung kondisi rumah yang diperuntukan untuk pembelihan bahan.

“Pemberian bantuan stimulan tersebut diharapkan bisa ikut membantu penerima manfaat dalam bidang perumahan,” terang I Ketut Sukerta dalam sambutannya di Desa Klaten saat penyerahan program BSPS, Senin (31/7/2017).

Menurut I Ketut Sukerta, total bantuan program BSPS yang senilai total 4,2 milyar telah melalui berbagai tahapan, mulai proses verifikasi hingga tingkat penghasilan masyarakat.

Bupati Lamsel Zainudin Hasan menyerahkan buku rekening program bedah rumah di Kecamatan Penengahan [Foto: Henk Widi]
I Ketut Sukerta menyebutkan, 280 unit rumah di Kecamatan Penengahan tersebut terbagi dalam delapan desa di antaranya Desa Kuripan sebanyak 31 unit, Desa Tetaan 28 unit, Desa Sukajaya sebanyak 28 unit, Desa Rawi sebanyk 31 unit, Desa Pisang 32 unit, Desa Penengahan 51 unit, Desa Klaten sebanyak 54 unit dan Desa Blambangan sebanyak 25 unit.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan saat penyerahan bantuan menyebutkan, bantuan yang diberikan saat ini harus lebih transparan sesuai dengan nilai yang diberikan bahkan tidak ada potongan sama sekali.

“Nilai uang yang diberikan memang dalam bentuk tunai namun saat dilakukan proses pencairan harus menyertakan nota pembelian material bahan bangunan untuk memastikan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukkannya membangun rumah layak huni,” terang Zainudin Hasan.

Ratusan rumah yang ada di Kecamatan Penengahan dan mendapat bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan diusulkan pada tahun 2016 dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2017. Ia berharap pada tahun depan kucuran dana bedah rumah dengan nilai rata rata Rp7juta hingga Rp15juta tersebut akan diberikan juga di kecamatan lain yang ada di Lamsel.

Salah satu warga penerima manfaat BSPS di Dusun Sidorejo Desa Klaten, Tugiono bersama isterinya Maya mengaku dirinya sudah melakukan proses pembuatan pondasi rumah dengan ukuran 6 meter x 6 meter. Setelah proses pencairan dana tersebut dirinya akan melanjutkan proses pembangunan rumah dengan bantuan dari kementerian PUPR tersebut.

Lihat juga...