PPDB 2017/2018, DIY Terapkan Sistem Semi Zonasi

YOGYAKARTA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerapkan sistem zonasi dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2017-2018. Penerapan sistem zonasi dilakukan dengan memberikan bonus nilai penghargaan bagi calon siswa yang mendaftar sekolah di daerah asal sekitar tempat tinggal. 

Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan penerapan sistem zonasi ini lebih ditujukan untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di DIY. Meski demikian, ia menyebut sistem zonasi ini belum dilakukan secara penuh di DIY. Melainkan masih sebagian, mengingat penerapan secara penuh dinilai belum tepat dilakukan saat ini.

“Sebenarnya kita masih semi zonasi. Untuk zonasi penuh, misalnya siswa Bantul harus sekolah di Bantul, yang kota harus sekolah di kota, untuk saat ini di DIY belum pas diterapkan. Karena ada siswa yang tinggal di Yogyakarta, justru lebih dekat sekolah ke Bantul, misalnya,” kata Baskara.

Dengan sistem pemberian bonus nilai penghargaan ini, setiap siswa masih dimungkinkan memilih sekolah, baik di dalam satu wilayah Kabupaten/Kota tempat tinggalnya sendiri, maupun sekolah di Kabupaten/Kota lain di DIY. Setiap siswa yang memilih sekolah di satu wilayah Kabupaten/Kota tempat tinggalnya akan mendapat tambahan bonus nilai 20. Sementara setiap siswa yang memilih sekolah di luar wilayah Kabupaten/Kota se-DIY akan mendapat tambahan bonus nilai 10.

Tambahan bonus nilai ini, nantinya dapat digunakan setiap siswa untuk bersaing dalam proses seleksi PPDB yang digelar aecara online. “Jadi, dalam PPDB tahun ini, tidak ada lagi kuota tiap Kabupaten/Kota. Namun, lebih pada penerapan zonasi,” jelasnya.

Lihat juga...