Disdikpora DIY Alokasikan Kuota 20 Persen PPDB

YOGYAKARTA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, mengalokasikan kuota 20 persen bagi siswa tidak mampu untuk mengikuti proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2017/2018 ini. Setiap sekolah diwajibkan menerima 20 persen siswa tidak mampu dari total jumlah kuota atau kursi siswa baru, yang tersedia di tiap sekolah bersangkutan. 

Proses seleksi dalam PPDB jenjang SMA/SMK bagi siswa tidak mampu, juga dilakukan terpisah dengan siswa reguler. Yakni, dengan terlebih dahulu menunjukkan bukti surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial tiap Kabupaten/Kota, masing-masing siswa, kepada pihak Disdikpora DIY, sebelum proses PPDB dimulai.

Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan, berbeda dari PPDB sebelumnya, pada 2017 ini siswa tidak mampu hanya cukup mendaftar PPDB satu kali saja. Jika siswa bersangkutan tidak lolos dalam proses seleksi PPDB khusus siswa tidak mampu, maka secara otomatis, siswa tersebut akan masuk seleksi PPDB jalur reguler.

“Sekarang tidak perlu daftar ulang. Begitu tidak lolos seleksi khusus siswa tidak mampu, maka akan langsung dimasukkan seleksi jalur reguler. Karena sangat mungkin ada siswa tidak lulus seleksi jalur siswa tidak mampu, tapi lulus seleksi jalur reguler,” katanya, Selasa (4/7/2017).

Pada tahun ajaran 2017/2018 ini, Disdikpora DIY menyediakan daya tampung sekitar 26.794 kursi bagi calon peserta didik baru yang akan masuk ke SMA/SMK Negeri di seluruh DIY. Jumlah itu terdiri dari sekitar 14.400 kursi yang tersebar pada 46 SMK Negeri dalam 450 rombongan belajar (rombel) dan 12.384 kursi yang berada di 69 SMA dengan 387 rombel.

Untuk kategori SMA, jumlah daya tampung terbanyak berada di Bantul dengan 3.712 kursi di 19 SMA, disusul Sleman sebanyak 2.752 kursi pada 17 SMA, Kota Yogyakarta dengan 2.720 kursi di 11 SMA, lalu Gunungkidul dengan 1.696 kursi pada 11 SMA, serta Kulonprogo dengan daya tampung 1.504 kursi pada 11 SMA.

Sedangkan untuk kategori SMK, jumlah daya tampung atau kursi terbanyak ada di Gunungkidul dengan 3.680 kursi pada 13 SMK, disusul Bantul dengan 3.360 kursi di 10 SMK, lalu Sleman dengan 2.784 kursi pada 8 SMK, Kota Yogyakarta dengan 2.656 kursi yang tersebar di 8 SMK, dan Kulonprogo dengan 1.920 kursi pada 8 SMK.

Lihat juga...