PPDB 2017/2018, DIY Terapkan Sistem Semi Zonasi
Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Kepala Disdikpora DIY tentang PPDB 2017/2018, setiap siswa nantinya dapat memilih hingga 3 pilihan sekolah jenjang SMA, dan 2 sekolah jenjang SMK dengan 2 bidang keahlian berbeda. Baik itu di dalam satu wilayah maupun luar wilayah Kabupaten/Kota. Sedangkan pelaksanaan seleksi PPDB online jenjang SMA/SMK akan dilakukan pada 5-7 Juli 2017. Pengumuman pada 8 Juli 2017 dan daftar ulang pada 8-11 Juli 2017, mendatang.