Polisi Segera Periksa Joice

MANADO — Istri pejabat Lemhamnas, JW alias Joice, yang  merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Aviation Sekurity Service (AVSEC) Bandara Sam Ratulangi Manado, akan diperiksa polisi.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolreata) Manado, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, menegaskan, polisi tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus penganiayaan petugas AVSEC Bandara. Siapapun dia, meski istri seorang jenderal polisi yang bertugas di Lemhamnas akan kita periksa.

Kepada awak media, pada Kamis (6/7/2017), malam, Hisar mengatakan, akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan walau yang bersangkutan sedang berada di luar Manado. “Pelaku kita akan panggil untuk kita periksa, nanti kita jadwalkan dan penyelidikan kasus ini tetap berjalan kita tidak pandang bulu”, terangnya.

Menurut mantan Kapolres Bolmong itu, hingga saat ini sudah ada lima saksi yang telah diperiksa dan masih berasal dari petugas AVSEC Bandara Sam Ratulangi. Hisar mengatakan, semua saksi akan dimintai keterangan dan setelah itu akan memeriksa pelaku. “Nanti kita akan meminta hasil kamera pengintai atau CCTV Bandara untuk melengkapi alat bukti”, ungkapnya.

Sementara, korban penganiayaan, Elisabeth Wehantouw, pada Cendana News, Jumat (7/7/2017), mengungkapkan, kasus yang menimpa dirinya telah diserahkan ke pihak kepolisian dan akan mengikuti proses hukum yang telah dikawal oleh manajemen Angkasa Pura 1 Manado.

Kepala Biro Humas Lemhamnas, Brigjen TNI Mindiarto, kepada awak media mengungkapkan, pihak Lemhamnas akan memberikan bantuan hukum pada korban, meski kasus tersebut merupakan personaliti dari istri pejabat Lemhamnas.

“Nanti kita lihat kasusnya dan kita akan dampingi, karena kasus itu merupakan personal yang masuk ranah tindak pidana umum. Suami korban juga memang masih bertugas di Lemhamnas dan sedang di luar daerah, mungkin kalau sudah melihat video itu akan segera kembali,” ungkapnya.

Lihat juga...