MATARAM – Tidak mengantongi dokumen izin angkut binatang satwa, ribuan burung berbagai jenis yang hendak dibawa menyebErang dan dijual keluar daerah diamankan aparat Polsek Lembar, Lombok Barat bersama Balai Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada sekitar 2.000 jenis burung dari jenis Kepodang, Punglor Macan, Samyong, Kecial Kuning dan Kecial Kombo di Pelabuhan Lembar Lombok Barat oleh Polsek Lembar kemudian diserahkan ke BKSDA”, kata Kepala Seksi Wilayah I BKSDA NTB, Lalu Padli, di Mataram, Jumat (7/7/2017).
Penangkapan ribuan burung dari berbagai jenis tersebut dilakukan saat petugas melakukan patroli dan ditemukan truk puso membawa ribuan burung tersebut yang hendak menyeberang di Pelabuhan Lembar.
Ia mengatakan, truk dan sopir beserta barang bukti ribuan burung saat ini telah diamankan di Kantor BKSDA untuk dilakukan proses pemeriksaan. “Rencananya, ribuan burung tersebut siang ini akan dilepas di Taman Wisata Alam (TWA) Kerandangan Lombok Barat supaya bisa hidup dialam bebas”, katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, dari ribuan burung dengan berbagai jenis tersebut, sebagian besar merupakan hewan yang tidak dilindungi dan hanya beberapa yang termasuk dilindungi seperti Kecial Kombo, Kepodang dan Punglor Macan.
“Meski demikian, karena tidak mengantongi izin angkut satwa, maka tetap akan diproses, kalau dilindungi diproses, kalau tidak dilindungi dilepas, tapi tetap dilakukan pengawasan, karena kalau tidak bisa musnah” katanya.