Penegakkan Hukum di Bidang Kerusakan Lingkungan Masih Lemah

Menurut Uslaini, sejauh ini dari pemerintah sudah cukup bagus untuk menjalankan pelestarian lingkungan dan termasuk untuk menjaga konservasi alamnya. Untuk kawasan konservasi alam di Sumbar, sebenarnya cukup banyak, di antara Taman Nasional Siberut yang ada di Kepulauan Mentawai, Taman Nasional Kerinci Seblat Wilayah Sumbar di Kabupaten Pesisir Selatan, Taman Hutan Raya Dr. Moch. Hatta di Kota Padang, dan Cagar Alam Rimbo Panti di Kabupaten Pasaman, serta ada sekira 32 kawasan konservasi alam di Sumbar ini.

Ia mengaku, jika melihat pada masa-masa antara kepresiden di Indonesia ini, tentang seberapa besar pengaruh seorang presiden untuk memberikan arahan ataupun saksi atau hukuman untuk perusak hutan dan lingkungan tersebut, baik itu pada masa Kepresiden Soeharto ataupun pada masa Kepresiden Joko Widodo, dirinya mengaku kurang tahu pasti.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan terus mengupayakan agar perusak kawasan hutan mangrove di Mandeh diadili. Karena saat ini kasus itu saat ini masih diproses di POLDA Sumbar bersama Kementerian LHK.

Lihat juga...