Penegakkan Hukum di Bidang Kerusakan Lingkungan Masih Lemah

PADANG — Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat, menilai dari sejumlah persoalan kerusakan hutan dan lahan ataupun soal konservasi alam yang ada di wilayah Sumbar, cukup banyak. Di antaranya, ilegal loging di Nagari Sungai Basuang Kabupaten Sijunjung, dan Kawasan Mangrove di lokasi wisata Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan.

Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Uslaini. -Foto: Istimewa

Tetapi, hingga kini penegakkan hukum terhadap perusak hutan dan konservasi alam itu, tidak ada kejelasan dan terkesan masih lemah. Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Uslaini, mengatakan, dari 4 juta luas lahan di Sumbar, 50 persennya merupakan lahan konservasi alam, sementara 50 persennya lahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Namun, meski ada separuh lahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, ternyata masih ada oknum yang merusak hutan dan lingkungan termasuk itu di kawasan konservasi alam. “Kita dari WALHI Sumbar sudah cukup sering melaporkan kerusakan-kerusakan hutan dan lingkungan ke pihak kepolisian dan hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Tapi hasilnya, belum adanya penegakkan untuk perusakan hutan dan lingkungan itu,”
katanya, ketika dihubungi Cendana News, Jumat (28/7/2017) petang.

Ia menyebutkan, WALHI melihat jika benar penegak hukum jalan dan serius, seharusnya perusak hutan dan lingkungan itu sudah dihukum sesuai dengan aturan yang ada. Tetapi, harapan untuk hal tersebut tidak pernah terwujud, akibatnya kerusakan hutan dan lingkungan masih saja terjadi.

Uslaini menjelaskan, untuk saat ini WALHI Sumbar tengah fokus menangani terkait illegal logging di Nagari Sungai Basuang di Kabupaten Sijunjung. Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Kementerian LHK, tapi ilegal loging tetap saja jalan. Padahal, WALHI sudah turun langsung ke lapangan dan juga melakukan penanganan, tetap penegakkan hukumnya juga tidak jalan. “Intinya penegakkan hukum terkait perusak hutan dan lingkungan itu hingga kini masih lemah. Maka dari itu, masih ada oknum yang tidak jera atau tidak takut untuk melakukan perusakan hutan dan lingkungan,” tegasnya.

Menurut Uslaini, sejauh ini dari pemerintah sudah cukup bagus untuk menjalankan pelestarian lingkungan dan termasuk untuk menjaga konservasi alamnya. Untuk kawasan konservasi alam di Sumbar, sebenarnya cukup banyak, di antara Taman Nasional Siberut yang ada di Kepulauan Mentawai, Taman Nasional Kerinci Seblat Wilayah Sumbar di Kabupaten Pesisir Selatan, Taman Hutan Raya Dr. Moch. Hatta di Kota Padang, dan Cagar Alam Rimbo Panti di Kabupaten Pasaman, serta ada sekira 32 kawasan konservasi alam di Sumbar ini.

Ia mengaku, jika melihat pada masa-masa antara kepresiden di Indonesia ini, tentang seberapa besar pengaruh seorang presiden untuk memberikan arahan ataupun saksi atau hukuman untuk perusak hutan dan lingkungan tersebut, baik itu pada masa Kepresiden Soeharto ataupun pada masa Kepresiden Joko Widodo, dirinya mengaku kurang tahu pasti.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan terus mengupayakan agar perusak kawasan hutan mangrove di Mandeh diadili. Karena saat ini kasus itu saat ini masih diproses di POLDA Sumbar bersama Kementerian LHK.

Lihat juga...