Menkes dan Direktur BPJS Koordinasi KPK Terkait Dugaan Penyelewengan BPJS

Semenitara itu Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek menjelaskan bahwa Kementrian Kesehatan akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rumah sakit maupun klinik-klinik kesehatan terkait dengan proses penanganan pasien-pasien yang berobat dengan menggunakan jaminan asuransi BPJS Kesehatan. Sehingga dapat mencegah atau mengurangi dugaan penyelewengan maupun penggelembungan anggaran terkait dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Fachmi Idris saat jumpa pers memastikan bahwa dengan adanya MoU tersebut, BPJS akan memproses atau melimpahkan proses penanganan dan sekaligus proses hukum kepada pihak KPK, apabila kemudian ditemukan adanya barang bukti yang cukup terkait adanya dugaan tindakan penyelewengan anggaran yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.

Lihat juga...