YOGYAKARTA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur reguler tingkat SMP di kota Yogyakarta mulai berjalan Senin (10/7/2017) hari ini. Dalam PPDB Tahun 2017 ini, terdapat sebanyak 7 sekolah yang akan menerapkan sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Meski begitu penerimaan siswa baru yang akan mengikuti proses SKS ini tetap melalui mekanisme yang sama sebagaimana proses PPDB biasanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana, mengatakan, pelaksaaan sistem SKS bagi siswa ini baru akan dilakukan saat siswa telah diterima di masing-masing sekolah. Hal ini berbeda dengan mekanisme penerimaan siswa kelas khusus akselerasi yang pernah diterapkan beberapa tahun lalu. Dimana mekanisme pendaftaran bagi siswa kelas akselerasi berbeda dengan jalur reguler.
“Sistem SKS akan mulai diterapkan di 7 sekolah mulai tahun ajaran baru 2017/2018 ini. Namun pelaksanaan PPDB di 7 tujuh sekolah ini tetap sama dengan sekolah lain. Karena pengambilan jumlah SKS oleh tiap siswa, baru akan dilakukan pada awal semester kedua, setelah melihat hasil IPK di semester pertama seperti apa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesisiswaan SMPN 5 Yogyakarta, Anggoro Rini, menyebut sekolahnya akan menjadi salah satu dari 7 SMP di kota Yogyakarta yang akan menerapkan sistem SKS dalam tahun ajaran baru ini. Pihaknya mengaku telah siap menerapkan sistim baru ini, baik dari sisi tenaga pendidik, infrastruktur sekolah maupun kesiapan pedukung lainnya.
Meski begitu, Rini meyebut penerapan sistim SKS ini belum akan dilakukan dengan model Moving Class sebagaimana di bangku kuliah. Hal itu dikarenakan ruang kelas masih belum mencukupi untuk melaksanakan model tersebut. Terlebih dua angkatan murid sebelumnya yakni kelas 8 dan 9 masih menerapkap sistim semesteran sebagaimana biasanya.
“Saat ini belum bisa Moving Class karena kan kelas 8 dan 9 belum menerapkan sistim SKS. Jika nanti semua angkatan sudah menerapkan sistem SKS, kemungkinan baru akan kita terapkan model Moving Class,” katanya.
Untuk kurikulum sendiri, dikatakan masih tetap akan menerapkan kurikulum 2013. Hanya saja khusus untuk siswa yang nantinya mengambil jumlah SKS lebih banyak, dengan masa waktu pendidikan lebih singkat yakni 4 semester atau 2 tahun, akan dibedakan dalam kelas khusus. Hal ini tak jauh berbeda dalam penerapan kelas khusus akselerasi yang juga hanya ditempuh dalam 2 tahun saja.
“Beberapa tahun lalu kita sudah biasa menyelenggarakan kelas khusus akselerasi. Jadi untuk menerapkan sistem SKS ini tidak ada masalah. Kita siap,” katanya.
Untuk memilih siswa yang nanyinya akan mengambil jumlah SKS lebih banyak dengan masa pendidikan hanya 2 tahun, pihak sekolah sendiri mengaku akan melakukan sejumlah tes terlebih dahulu. Baik itu tes psikologis maupun tes akademis. Total ada sebanyak 11 aspek yang harus dipenuhi seorang siswa untuk bisa mengambil jumlah SKS lebih banyak sehingga bisa menyelesaikan pendidikan hanya dalam waktu 2 tahun.
“Kita juga sudah mempertimbangkan hal-hal lain seperti misalnya terkait penerapan 5 hari masuk sekolah. Selama ini siswa kita sudah terbiasa pulang sekolah hingga pukul 15.30 WIB. Sehingga penerapan 5 hari masuk sekolah tidak jadi masalah. Hanya mungkin nanti jam istirahatnya saja yang diubah. Selain juga kegiatan ekstrakulikuler yang kita kurangi,” katanya.