Tren
- Pola Kritik Era Prabowo
- Ekonomi Ramadhan
- BEM dan Mental Inlander
- LPDP Prioritas Aktivis
- Ekonomi Pancasila dan Implementasinya
- “Diplomasi Proyek” Presiden Prabowo
- Koperasi Merah Putih: New KUD?
- Ramadhan: Ibadah Individual Energi Peradaban
- Imkanur Rukyat, Wujudul Hilal, Rukyatul Global: Makna Hukum Paling Dekat
- Rukyatul Global Itu Tidak Mungkin
YOGYAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, menegaskan pihaknya akan menindak tegas dosen ataupun pegawai di lingkungan kampus yang masih terlibat dan aktif dalam ormas atau kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia(HTI). Menristekdikti bahkan mengancam akan mencabut status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mereka apabila melanggar ketentuan tersebut.
Nasir menyatakan hal itu telah sesuai dengan Perpu tentang Ormas yang dikeluarkan Presiden. Selain juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahum 2010 tentang Disiplin Pegawai. Dimana setiap PNS wajib setia pada pancasila dan UUD 45. Sehingga jika ada PNS di lingkungan kampus yang masih terlibat dengan kegiatan ormas HTI, maka yang bersangkutan harus melepas status PNS.
“Ada dua pilihan. Silakan keluar dari HTI. Tidak ikut kegiatan HTI untuk bergabung dengan pemerintah sebagai PNS. Atau kalau memilih tetap di HTI, maka dia akan dikeluarkan dari PNS. Karena mereka bagian dari negara sehingga tidak boleh lepas dari negara,” tegasnya usai mendampingi Presiden Jokowi dalam kegitan Kongres Pancasila di UGM Yogyakarta, Sabtu (22/7/2017).
Pihak Kemenristekdikti sendiri dikatakan akan mengumpulkan seluruh rektor se-Indonesia untuk menginformasikan keputusan tersebut pada 26 Juli 2017 mendatang. Sanksi tegas dikatakan juga akan diberlakukan kepada dosen ataupun pegawai yang bekerja di kampus swasta. Meski begitu pihaknya masih mengkaji dan menggodok sanksi yang akan dijatuhkan kepada universitas swasta yang tidak tegas melarang kegiatan HTI.
“Kalau swasta, regulasi masih saya susun. Nanti bisa melalui Kopertis. Yang jelas kalau tidak loyal pada negara akan kena sangsi. Rektor, Pembantu Rektor serta Dekan yang nanti akan mengawasi setiap kegiatan di kampusnya masing-masing,” pungkasnya.
Lihat juga...