Komnas PA: Jauhkan Paham Radikalisme dari Anak

NABIRE –Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta seluruh orang tua di Indonesia menjauhkan anak-anak dari paham radikalisme,  kebencian, intoleransi serta kekerasan yang dapat mengorbankan generasi penerus bangsa. Hal ini ditegaskan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum lembaga tersebut.

“Ayo, kita semua selamatkan anak-anak Indonesia dari penanaman paham radikalisme, intoleransi, kebencian, kekerasan dan persekusi,” ditegaskan Arist dari ujung selulernya kepada Cendana News, Sabtu (22/07/2017) malam.

Alasan ini sesuai dengan informasi dan laporan yang telah didapat Komnas PA sejak dipimpinnya, mulai dari meningkatnya berbagai pelanggaran terhadap anak seperti penyiksaan, penelantaran, eksploitasi seksual komersial dan ekonomi,  kejahatan seksual bergerombol atau geng rape, kekerasan fisik, prostitusi anak, perdagangan anak, penculikan anak untuk tujuan seksual serta adopsi ilegal dan kasus-kasus kriminal lain yang melibatkan anak-anak.

“Indonesia saat ini  berada pada posisi darurat kejahatan terhadap kemanusiaan. Anak-anak dirusak masa depannya serta harkat dan martabatnya,” demikian dikatakan Arist.

Berbagai  kejahatan dan perlakuan salah terhadap  anak yang terjadi saat ini, lanjut Arist anak-anak tak lagi dianggap sebagai manusia yang mempunyai hak asasi. Sejatinya, anak-anak dianggap sebagai properti bahkan alternatif atau alasan ekonomi keluarga. Menurutnya, kekerasan terhadap anak baik secara fisik dan seksual sebarannya  terjadi dimana-mama.

“Jadi tak berlebihan kalau anak-anak Indonesia saat ini sedang berada pada posisi tak nyaman dan aman. Rumah, sekolah, ruang publik bahkan lingkungan sosial anak pada kenyataannya, menjadi ancaman dan tak lagi ramah serta bersahabat bagi anak-anak,” ujarnya.

Kembali dijabarkannya, berbagai kasus kekerasan terhadap anak telah terjadi di Nusantara, mulai dari lingkungan terdekat seperti orangtua, paman, abang, guru, dan tetangga justru sebagai predator dan monster yang menakutkan bagi anak-anak. Dikatakannya, kejahatan dalam bentuk lain yang sangat menakutkan dan menjadi ancaman bagi masa depan anak dan kesatuan bangsa adalah maraknya penanaman paham radikalisme, intoleransi, kebencian, kekerasan dan persekusi di kalangan anak baik d iruang kelas, ruang publik maupun di lingkungan sosial anak.

“Banyak  anak-anak diajarkan kebencian melalui pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi dan kegiatan politik orang dewasa yang dibungkus dengan identitas agama sekaligus telah dilarang oleh ketentuan hukum dan perundang-undangan,” katanya.

Dan menurutnya, banyak juga anak-anak di lingkungan sosial menaruh permusuhan terhadap perbedaan dan bila situasi demikian dibiarkan oleh negara ini, ia khawatir akan memunculkan perpecahan dan menimbulkan perilaku kekerasan antara sesama anak itu sendiri. Dicontohkannya, meningkatnya kasus kekerasan dalam bentuk perundungan (bullying) yang baru-baru ini terjadi di pusat perbelanjaan Thamrin City dan pada salah satu universitas di Depok Jawa Barat yang menjadi viral di media sosial (medsos) adalah salah satu contoh bentuk kekerasan yang dianggap sebagai candaan juga perbedaan.

“Alangkah kejam dan teganyalah kita sebagai orangtua merusak masa depan anak melalui penanaman ajaran kebencian. Alangkah sadisnya pula kita sebagai orangtua membiarkan anak menerima ajaran kebencian dan kekerasan, ini sekaligus memaknai Hari Anak Nasional 2017 yang diperingati secara seremonial di Pekanbaru Riau lalu,” kata Arist.

Solusi guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan menangkal penanaman paham radikalisme, intoleransi, kebencian dan persekusi di kalangan anak-anak Indonesia menurutnya harus dimulai dari keluarga. Dan keluarga masa kini harus sungguh-sungguh menanamkan nilai-nilai kebaikan.

“Orangtua dan keluarga harus menjadi teladan bagi anak. Rumah harus bersahabat dan ramah untuk anak serta rumah harus menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melindungi anak,” kata Arist yang sering disapa Oppung ini.

Selain itu masih kata Arist, interaksi spiritualitas dan penanaman nilai-nilai agama dalam keluarga harus ditingkatkan serta orangtua harus mampu menyempurnakan pendidikan dan pengajaran agama dalam keluarga. “Paling penting adalah keluarga harus mampu mengubah paradigma pola pengasuhan anak dari pola pengasuhan otoriter menjadi dialogis dan partisipatif,” ucap Arist di akhir percakapannya.

Lihat juga...