Disdikpora DIY Tolak Siswa Manipulasi SKTM
YOGYAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, memastikan akan mengeluarkan siswa yang terbukti melakukan kecurangan atau manipulasi dalam memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), guna mengikuti proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2017 di DIY.
Baskara Aji menyebut hal itu telah diatur dalam ketentuan terkait mekanisme PPDB tahun ajaran 2017/2018 di DIY. “Kalau ada siswa yang surat keterangan tidak mampunya diperoleh secara tidak benar, maka akan langsung kita kembalikan ke orangtua siswa. Karena itu telah mengambil hak dan merugikan orang lain. Seharusnya dia ikut seleksi jalur reguler, namun justru masuk ke seleksi khusus siswa tidak mampu,” ujarnya, Selasa (4/6/2017).
Baskara mengakui, masih menerima laporan adanya orangtua siswa yang sebenarnya mampu secara ekonomi, namun justru mengajukan surat keterangan tidak mampu, agar anaknya bisa ikut seleksi PPDB tingkat SMA/SMK di DIY, memalui jalur nonreguler atau jalur khusus siswa tidak mampu, meski hal itu langsung ditolak oleh pihak Disdikpora DIY dan mengarahkannya untuk mengikuti seleksi PPDB melalui jalur reguler.
“Sempat ada yang meminta surat keterangan tidak mampu. Padahal, orangtuanya PNS. Maka, tidak kita proses. Karena oleh Dinas Sosial sebelumnya juga sudah ditolak,” katanya.
Surat keterangan tidak mampu itu sendiri harus dilaporkan oleh tiap calon peserta didik kepada Disdikpora DIY, agar bisa mengikuti seleksi PPDB jalur khusus. Surat keterangan tidak mampu tersebut diperoleh dengan cara mengajukan ke Dinas Sosial di Kabupaten/Kota masing-masing.