Dinsos NTB Akui Distribusi Kartu BNPT Tidak Sesuai Target

MATARAM — Kepala Dinas Sosial Kota Mataram H Lalu Indra Bangsawan mengatakan, pendistribusian kartu bantuan pangan non-tunai kepada 9.207 keluarga penerima manfaat tidak bisa tuntas sesuai target.

“Target pendistribusian kartu bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada 9.207 keluarga penerima manfaat (KMP), tanggal 31 Juli 2017, namun ternyata sampai hari ini kartu tersebut belum tunas didistribusikan,” katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (31/7/2017).

Hal itu terjadi, katanya, karena aparat kelurahan masih menemukan kesulitan di lapangan selain itu aparat kelurahan harus melakukan verifikasi kembali agar bisa tepat sasaran.

“Aparat kelurahan tentu tidak ingin salah juga dalam mendistribusikan kartu BPNT yang bermasalah, sehingga aparat kelurahan sangat berhati-hati. Kendati sudah ada kebijakan pembuatan surat keterangan sebagai data pendukung terhadap kartu BPNT bermasalah,” katanya.

Pernyataan itu disampaikan menindaklanjuti kebijakan Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang menginstruksikan aparat kelurahan segera membagi sekitar 9.207 kartu BPNT kepada KPM yang dinilai masih bermasalah karena adanya kesalahan penulisan nama, tanggal lahir dan alamat penerima sehingga belum dibagi oleh aparat kelurahan sebab dikhawatirkan bisa memicu masalah baru.

Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 339/2016, disebutkan jumlah KPM di Kota Mataram sebanyak 25.680 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah itu, sebanyak 10.230 KK merupakan KPM dari program keluarga harapan (PKH), dan 15.450 KPM non-PKH dan yang banyak bermasalah dan kartu BPNT belum dibagi adalah KPM non-PKH yang jumlahnya sekitar 9.207 KK.

Indra mengatakan, kesalahan identitas terhadap ribuan kartu BPNT merupakan kesalahan dari data pemerintah, tapi dengan berbagai kesulitan itu pihaknya menargetkan kartu BPNT akan tuntas terdistribusi pada akhir pekan ini.

Namun demikian, KPM yang sudah menerima kartu BPNT bisa langsung mencairkan bantuan ke warung gotong-royong atau “warong elektronik” dan BRILink terdekat di wilayah masing-masing.

“Setiap KPM maksimal boleh mencairkan bantuannya dua bulan, jadi 20 kilogram beras dan empat kilogram gula pasir,” katanya.

Dikatakan, jatah BPNT satu KPM per bulan sebanyak 10 kilogram beras dan dua kilogram gula pasir, dengan besaran dana yang masuk ke masing-masing rekening KPM per bulan sebesar Rp110 ribu.

Ke depan, tambahnya, “warong elektronik” akan menyediakan berbagai kebutuhan pokok lainnya seperti minyak goreng, elpiji, berbagai jenis kacang-kacangan dan kebutuhan pokok lainya sehingga KPM bisa mengambil sembako sesuai yang dibutuhkan.

“KPM bisa mengambil berapa pun kebutuhannya per bulan sesuai besaran bantuan, jika ada sisa bisa ditabung untuk diambil pada bulan berikutnya atau saat dibutuhkan,” katanya (Ant).

Lihat juga...