Darmin Nasution: Biar Pihak Berwajib Usut Pemalsuan Beras
Darmin Nasution juga menjelaskan bahwa sebenarnya mekanisme harga berbagai macam beras sudah sejak dulu telah diatur sedemikian rupa oleh Pemerintah.
Pemerintah mengatur segala sesuatu tentang beras melalui Perum BULOG. Perum BULOG diketahui merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini ditunjuk untuk menangani masalah beras.
Menkoperekonomian Darmin Nasution menerangkan bahwa hingga saat ini sebenarnya tidak ada larangan tertulis mengenai aturan harga jual beras seperti yang diduga telah dilakukan oleh PT. IBU.
Namun sekali lagi Darmin Nasution menolak mengomentari masalah tersebut terlalu jauh, karena dirinya mengaku belum mengetahui apa penyebabnya sehingga kasus dugaan pemalsuan beras tersebut akhirnya bisa diungkap dan diselidiki oleh pihak berwajib.