Puskesmas Penengahan, Bentuk Tim Khusus Cegah DBD

KAMIS, 15 JUNI 2017

LAMPUNG — Upaya pihak Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Kesehatan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyakit demam berdarah dilakukan dengan membentuk tim khusus pengelola program penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Petugas melakukan foging pada wilayah yang dipastikan sudah terindikasi terkena DBD

Menurut Leni Mayasari, Pengelola Program DBD, penyakit demam berdarah dengue atau DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypty. Upaya penanganan UPT Dinas Kesehatan Puskesmas rawat inap Penengahan dilakukan dengan membentuk petugas pemantau jentik (jumantik) yang ada di setiap desa. Saat ini, tercatat ada 22 desa di Kecamatan Penengahan di bawah wilayah UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Rawat Inap Penengahan dengan petugas 2 orang per desa.

Sebanyak 22 petugas jumantik yang berada di bawah pengawasan pengelola program DBD, memiliki tugas pemeriksaan jentik berkala di sejumlah rumah warga yang memiliki bak-bak tergenang untuk mengendalikan populasi nyamuk. Selain dilakukan oleh petugas jumantik, Leni juga mengimbau kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran pemeriksaan jentik nyamuk penular demam berdarah dengue, termasuk memotivasi keluarga untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD).

Selain itu, pemberian bubuk abate untuk bak-bak penampungan air skala besar yang tak bisa dikuras, terus dilakukan oleh petugas yang melakukan pemeriksaan jentik berkala (PJB). “Petugasnya ada 44 orang, karena setiap desa ada 2 orang petugas jumantik. Namun, kita juga memberikan penyuluhan, agar setiap keluarga minimal ada satu petugas jumantik demi efesiensi penanganan pencegahan penyakit DBD di masyarakat,” terang Leni, Kamis (15/6/2017).

Leni menjelaskan lagi, selama ini pelaksana program juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, dalam upaya pencegahan penyakit DBD, di antaranya melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD).

Bersama para petugas jumantik, target angka bebas jentik (AJB) bisa dicegah atau dikurangi dengan melakukan kegiatan menguras atau menyikat tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air. Upaya tersebut akan mempersempit penyediaan sarang reproduksi bagi hewan penular penyakit DBD.

Wilayah Penengahan yang memiliki sekitar 22 desa,  lanjut Leni, saat ini dipastikan menjadi wilayah yang cukup minim kasus DBD. Namun ada desa yang harus diwaspadai sebagai wilayah yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran penyakit DBD, dengan adanya banyak aliran air dan berpotensi menjadi lokasi persebaran penyakit DBD saat terjadi genangan air bersih, yakni Desa Pasuruan dan Klaten.

Leni Mayasari petugas pengelola program penyakit  DBD UPT Diskes Puskesmas rawat inap Penengahan

Leni mengatakan, semua petugas jumantik diwajibkan melakukan laporan tiap bulan untuk memantau kasus di setiap desa dan hingga pertengahan Juni, dipastikan hanya ada satu kasus DBD.

Petugas survielans penyakit demam berdarah UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Penengahan, Indah Suprihatin, juga menyebutkan selama ini pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan pencegahan penyakit DBD.

Sebagai bentuk mengantisipasi penyakit DBD, Indah yang juga seorang bidan menyebut bekerjasama dengan sejumlah kepala desa, sekolah serta para kader untuk melakukan penyuluhan akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS), khususnya dalam upaya pencegahan penyakit demam berdarah.

Bersama bidan desa serta kepala desa, petugas surveilans juga membentuk tim gerak cepat (TGC) saat ada kasus-kasus atau temuan dugaan (suspect) penyakit demam berdarah. “Selama ini kita melihat di masyarakat yang masih awam, jika ada gejala seperti demam berdarah warga sudah minta dilakukan pengasapan atau fogging, padahal perlu ada penyelidikan epidemilogi,” terang Indah.

Indah juga menambahkan, dalam melakukan survilans, peran masyarakat sangat dibutuhkan, karena penanganan penyakit DBD tidak hanya petugas kesehatan saja yang berperan aktif. Petugas kesehatan dalam hal ini dapat melakukan kerjasama dengan kelurahan, kecamatan, sekolah, di antaranya dengan melakukan gerakan Jumat bersih untuk membuat lingkungan menjadi bersih, termasuk melakukan gerakan 3M Puls (menguras, menutup, mengubur) larvasidasi dan penyemprotan.

Indah menyebut, sepanjang 2017 pihaknya terus melakukan pemantauan di 22 desa, dan hingga pertengahan bulan Juni belum ada laporan terjadinya kasus penyakit DBD. Satu kasus yang tercatat di 2017, diakuinya terjadi di Desa Kampung Baru dengan deteksi penyakit tersebut berasal dari pasien yang bersekolah di wilayah Bandarlampung, dan saat pulang ke rumah di wilayah Penengahan mengalami sakit DBD dan langsung mendapat penanganan.

Meski demikian, Indah berharap masyarakat segera melaporkan jika ada gejala-gejala di lingkungan tempat tinggal ada masyarakat yang terindikasi terkena penyakit DBD dan segera melaporkan ke petugas atau ke Puskesmas. (Henk Widi/ Koko Triarko/ Foto: Henk Widi)
Source: CendanaNews

Lihat juga...