PMII Se-Kota Semarang Tolak Full Day School

RABU, 14 JUNI 2017

SEMARANG  — Polemik program Full Day School (FDS) yang menjadi wacana Mendikbud di era kepemimpinan Muhadjir Effendy kembali muncul ke permukaan. FDS sendiri bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang bukanlah konsep proporsional yang bisa diterapkan secara nasional.

Aksi Penolakan FDS.

FDS sendiri merupakan perubahan konsep waktu lama belajar siswa di sekolah, baik sekolah negeri ataupun swasta yang berada di bawah naungan kementerian tersebut. Perubahan ini mengharuskan siswa di tingkat SD dan SMP harus belajar selama 8 jam per hari mulai dari Senin sampai Jumat. Program ini menurutnya akan membuat siswa lebih banyak menikmati program pendidikan karakter di lingkungan sekolah melalui program ekstrakurikuler.

Abdul Ghofar, Divisi Sospol PC PMII Kota Semarang mengatakan, berdasarkan data dari Kemenag 2007-2008, di Indonesia terdapat  21.521 pondok pesantren dan 37.102 madrasah diniyah.  Dengan adanya program FDS, tentu akan berdampak pada kegiatan 3.818.469 santri yang belajar di 21.521 pondok pesantren dan 37.102 madrasah diniyah tersebut. Dari sini dapat diketahui ada banyak sekali anak-anak Indonesia yang mendapatkan ilmu dan pendidikan karakter melalui pondok pesantren dan madrasah diniyah.

Sedangkan terkait pendidikan karakter, Muhammad Zuhri, Ketua Umum PC PMII Kota Semarang, menuturkan bahwa pendidikan karakter yang dilakukan di pondok pesantren atau madrasah diniyah tidaklah bisa dipandang sebagai hal yang remeh dalam mewarnai proses pembangunan nasional. Dirinya juga mengutip kalimat Gus Dur yang mengatakan bahwa pondok pesantren merupakan satu-satunya instansi pendidikan yang sama sekali belum tersentuh oleh sistem feodalisme. Diberlakukannya FDS bagi PMII se-Kota Semarang, akan mengancam keberlangsungan proses pendidikan karakter yang berlangsung di pondok pesantren dan madrasah diniyah.

“Banyak sekali sekolah yang tidak memiliki fasilitas ibadah yang layak, terutama masjid yang layak dan juga pelajaran agama di sekolah juga sangat kurang. Hal ini tentu akan membuat siswa menjadi jauh dari ajaran agama. Selain itu, alasan-alasan yang digunakan untuk mendukung kebijakan FDS tidaklah selalu sesuai dengan keadaan sosial masyarakat Indonesia yang beragam, terutama masyarakat agraris di pedesaan,” ujar Zuhri dalam orasinya, Rabu (14/6/2017).

Dari latar belakang tersebut, PMII se-Kota Semarang melakukan aksi penolakan Full Day School dan mendesak agar DPRD Jawa Tengah juga Pemprov Jawa Tengah segera menyampaikan tuntutan ke pihak pemerintah pusat.

Tuntutan yang pertama, mendesak Kemendikbud untuk membatalkan rencana penerapan FDS secara nasional. Kedua, mendesak Kemendibud untuk melakukan pengkajian ulang rencana pembuatan payung hukum FDS yang harus melibatkan berbagai pihak meliputi; tokoh agama, tokoh masyarakat, praktisi pendidikan dan kelompok masyarakat sipil yang fokus di bidang pendidikan.

Ketiga, mendesak presiden melakukan pembentukan tim khusus yang mengkaji relevansi pendidikan karakter dalam konsep FDS yang meliputi beberapa kementerian terkait. Keempat, mendesak Kemendikbud memprioritaskan revitalisasi standar guru dan kesejahteraan guru dibanding mengubah hal-hal yang bersifat teknis terkait sistem ataupun kurikulum pendidikan nasional.

Aksi penolakan FDS ini diikuti oleh anggota PMII se-Kota Semarang di halaman Gedung DPRD Jawa Tengah. Aksi ini juga menyatakan dukungannya terhadap sikap PBNU dan MUI yang menyatakan keberatan terkait kebijakan yang akan dilaksanakan Kemendikbud di tahun pelajaran baru mendatang. (Khusnul Imanuddin/ Satmoko /Foto: Khusnul Imanuddin)

Source: CendanaNews

Lihat juga...