Perbaikan Jalan, Warga Kajor dan Nawungan Rela Kehilangan Tanah

JUMAT, 16 JUNI 2017
 
BANTUL — Menyadari pentingnya akses jalan di dusun mereka, warga Dusun Kajor dan Nawungan, Desa Selopamioro, Imogiri, Bantul merelakan tanahnya digunakan untuk pelebaran jalan setapak melalui program TNI Manunggal Membangun Desa. Sejumlah warga di dua dusun tersebut bahkan rela tak mendapat ganti rugi pelebaran jalan, karena percaya keberadaan jalan tersebut akan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga dusun.

Sejumlah warga bersama TNI saat membangun akses jalan dusun.

Slamet, 45, warga Kajor Wetan, Selopamioro, Imogiri, misalnya, rela kehilangan sejumlah bidang tanah miliknya seluas 100 meter persegi demi pelebaran jalan di dusunnya. Ia menyebut tanah seluas 100 meter persegi itu tidak ada artinya jika dibanding kemudahan yang akan didapat anak cucunya kelak, jika jalan dusun itu selesai dibangun.

“Biar mudah. Tadinya ini kan jalan setapak. Hanya bisa dilalui dengan jalan kaki. Jika diperlebar, nanti anak cucu kan jadi lebih mudah untuk pergi ke ladang, atau mengangkut hasil panen,” ucap Slamet, baru-baru ini.

Bapak empat anak dan lima cucu ini membenarkan, sejak awal memang tidak ada pembicaraan ganti rugi untuk pelepasan tanahnya yang digunakan program TNI Manunggal Membangun Desa Reguler ke-99 Kodim Bantul. Meski begitu, ia memastikan hal itu sepenuhnya ia lakukan secara sadar demi kepentingan orang banyak di dusunnya. Terlebih kata dia, warga lain di dusunnya juga sependapat dan melakukan hal serupa.

“Warga malah senang karena jalan semakin lebar sehingga semakin mudah dilewati. Tidak repot lagi seperti sekarang,” katanya.

Ia menambahkan, warga yang merelakan tanahnya untuk pelebaran jalan, nantinya akan dibantu proses sertifikasi tanah melalui program prona. Menurutnya, failitasi itu sangat membantu karena tanah yang dimilikinya saat ini belum bersertifikat. Demikian pula dengan tanah warga lain di dusunnya yang sebagian besar belum bersertifikat. “Katanya dibantu difasilitasi desa untuk sertifikasinya. Tidak masalah,” tegasnya.

Senada diungkapkan warga lainnya, Muji Wiyono (80) juga warga Kajor Wetan, Selopamioro, Imogiri, Bantul. Seperti Slamet, ia merelakan kehilangan tanah seluas 100 meter persegi miliknya demi pembuatan akses jalan program TNI Manunggal Membangun Desa. Namun seperti halnya Slamet, ia memberikan tanahnya itu meski tanpa ada ganti rugi.

“Tidak apa-apa, saya ikhlas,” terangnya. (Jatmika H Kusmargana/Satmoko/Foto: Jatmika H Kusmargana)
Source: CendanaNews

Lihat juga...