KKP Diminta Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Perpanjangan Izin Cantrang
JUMAT, 16 JUNI 2017
SEMARANG — Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta mengeluarkan dasar hukum terkait dengan kebijakan perpanjangan izin penggunaan cantrang hingga akhir 2017.

“Sampai hari ini belum ada hitam di atas putih sebagai ‘legal standing’ bagi kami untuk menerbitkan SIPI (surat izin penangkapan ikan) sehingga berdampak pengajuan SIPI belum bisa diproses,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Lalu M. Syafriadi di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa nelayan yang tidak memiliki SIPI, tidak diperbolehkan beroperasi mencari ikan di laut. Padahal, SIPI juga merupakan dokumen dasar untuk dikeluarkan terkait dengan surat persetujuan berlayar.
“14 hari lagi sudah masuk bulan Juli 2017, dan itu adalah batas akhir masa transisi pelarangan penggunaan cantrang sebelum Menteri Susi memberi perpanjangan sampai akhir 2017,” ujarnya.
Ia menyebutkan, di Provinsi Jateng tercatat 1.226 kapal nelayan yang menggunakan cantrang yang belum memiliki SIPI.
Sementara itu, kapal-kapal nelayan yang sedang mengajukan diterbitkannya SIPI tidak dapat diproses karena masih menunggu kepastian dari KKP.
Selain itu, di Jateng terdapat 27.087 unit alat tangkap dan 34,68 persen di antaranya merupakan alat tangkap ikan berupa cantrang dan turunannya.
“Dari jumlah tersebut sebanyak 2.672 unit kewenangan perizinan ada di provinsi yang 1.223 diantaranya berupa cantrang atau sekitar 45,7 persen, tapi 25 persennya adalah ‘mark down’ dan saya pastikan tidak ada kapal yang memiliki SIPI melebihi 31 Juni 2017,” katanya.
Lalu mengungkapkan, sebagian besar nelayan di Jateng masih menunggu dan berharap adanya perpanjangan waktu lagi dari KKP terkait dengan penggunaan cantrang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang akhirnya diputuskan untuk diizinkan hingga akhir 2017.
Hal itu disampaikan setelah Menteri Susi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/5).
“Tadi saya menghadap presiden. Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden. Kita perpanjang cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja,” katanya. [Ant/ME. Bijo Dirajo/Foto: Dok.CDN]
Source: CendanaNews