Mahasiswa Kalimantan Selatan Tuntut Izin Operasional PT Conch Dihentikan

RABU, 12 APRIL 2017

BANJARMASIN — Puluhan mahasiswa lintas organisasi berunjuk rasa menuntut penutupan izin operasional PT Conch South Kalimantan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Massa menuding kepolisian dan pemerintah daerah membiarkan atas aneka pelanggaran yang dilakukan oleh produsen semen tersebut.

Mahasiswa unjuk rasa di Mapolda Kalsel

Koordinator aksi, Zainul Muslihin mengatakan, investasi produsen semen asal Tiongkok itu justru menyisakan keresahan dan kerugian masyarakat. PT Conch kedapatan melanggar aturan yang berujung merugikan kepentingan masyarakat. Pelanggaran yang ia maksud seperti membuka area kawasan hutan melebihi batas izin pinjam pakai kawasan hutan, tidak ada keadilan atas penggunaan tenaga kerja lokal, dan dugaan membeli batubara ilegal.

“Belum lagi perusakan jalan di Kabupaten Balangan yang dipicu muatan trailer yang berlebihan, membendung aliran sungai masyarakat, tanggung jawab sosial yang minim, dan tidak taat bayar pajak,” kata Zainul Muslihin ketika berorasi di depan Markas Polda Kalimantan Selatan, Rabu (12/4/2017).

Mahasiswa berkumpul di halaman Masjid Sahbilal Muhtadin untuk bergerak ke Markas Polda Kalimantan Selatan. Puluhan polisi turut mengawal aksi tersebut. Massa turut membawa sejumlah poster bertuliskan hujatan terhadap kelakuan PT Conch dan penderitaan rakyat.

Zainul mempertanyakan sikap penegak hukum atas sejumlah pelanggaran itu. Mahasiswa kecewa aparat hukum dan pemerintah daerah membiarkan PT Conch tetap beroperasi di tengah aneka pelanggaran.

Jurnalis : Diananta P Sumedi / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Diananta P Sumedi

Source: CendanaNews

Lihat juga...