Polda Kalsel Tiadakan Takbir Keliling
BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta masyarakat untuk meniadakan kegiatan takbir keliling, di malam Idulfitri 1442 Hijriah. Hal itu untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai menyebaran COVID-19.
“Memang benar, takbir keliling tahun ini ditiadakan dulu hal itu dilakukan guna mengantisipasi peningkatan angka penyebaran COVID-19 di wilayah ini,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i, Sabtu (8/5/2021).
Polda Kalsel bakal menindak penyelenggara dan peserta takbir keliling, jika nekat menyelenggarakannya. Tindakan atas pelanggaran tersebut akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain dilakukan tes swab antigen dan apabila hasilnya positif akan dikarantina.
Kombes Rifa’i mengatakan, selain melakukan tes swab antigen, juga akan dilakukan tindakan penegakan hukum, berupa tilang dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan untuk pelaksanaan takbir keliling. Hal tersebut diklaimnya, semata-mata untuk membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Hanya saja Kombes Rifa’i menyebut, masyarakat masih bisa menggelar takbir di Masjid- Masjid maupun di Musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Mari bersama-sama kita membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19 di wilayah ini dengan terus mematuhi dan disipli dalam penerapan protokol kesehatan,” tutur perwira menengah Polri tersebut. (Ant)