KAMIS, 13 APRIL 2017
JAKARTA — Jejak Pemberdayaan Yayasan Damandiri — Pemberian pelayanan, pendampingan dan bimbingan sebagai upaya untuk membangun kebiasaan produktif masyarakat, serta melakukan kunjungan langsung secara berkala ke tempat tinggal masyarakat atau tempat usaha anggota terus dilakukan oleh salah satu pegawai Koperasi Sudara Indra, Denny Pramadya.
![]() |
| Denny Pramadya (ujung kanan) sedang beraktivitas di Koperasi Sudara Indra. |
Pria yang akrab disapa Denny itu merupakan pria yang setiap harinya melakukan pelayanan, pendampingan dan bimbingan kepada para anggota Koperasi Sudara Indra.
Awalnya, demikian penjelasan Denny, Koperasi Sudara Indra memiliki semangat gotong royong dan kebersamaan yang dikembangkan dalam tata kelola anggota. Bukan itu saja yang dilakukan, ia juga mengatakan jika Koperasi Sudara Indra juga melakukan bimbingan bagi anggota koperasi yang menunggak pembayaran. Itu merupakan salah satu bentuk pelayanan yang berupa pendampingan dan bimbingan dari Koperasi Sudara Indra.
Terlihat di lapangan, saat berada di Posdaya Sirsak yang berada di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ia terlihat dengan sabar melakukan pendataan dan pendampingan kepada pengurus Posdaya Sirsak yang tengah melayani anggota Tabur Puja.
Hari itu ada empat pengurus Posdaya Sirsak yang didampingi Denny dalam pelayanan. Hingga waktu akhir pelayanan, tercatat ada empat puluh lebih anggota Tabur Puja yang mengambil pinjaman dan mengangsur pinjaman di situ. Walaupun pelayanan terlihat sibuk tapi pria itu terlihat santai dan bisa menjalankan tugasnya dalam pelayanan dengan baik.
Hal itu ia lakukan karena ia senang menjalankan tugasnya. Selain itu ia juga menyatakan jika Posdaya Sirsak merupakan Posdaya yang masuk lima besar dari seluruh Posdaya yang ada di Jakarta.
Diawali berdirinya Posdaya Sirsak pada 2012 dengan membawahi 18 RW, kini Posdaya itu mampu mengembangkan dua Posdaya yang lain (Posdaya Bacang dan Posdaya Kemuning) agar lebih optimal dalam pelayanan masyarakat.
Seperti diketahui, Koperasi Sudara Indra memberikan pelayanan, pendampingan dan bimbingan karena Koperasi Sudara Indra melihat dan menjalankan amanat Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Dalam UU itu, pada Pasal 3 dijelaskan, jika koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggota koperasi dan masyarakat, Mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian dan membangun tatanan perekonomian nasional.
Fungsi sebuah koperasi, juga diatur dalam UU tersebut, terlihat pada Pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 1992 yang dalam penjelasannya disebutkan jika koperasi berfungsi untuk membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Penjelasan mengenai fungsi koperasi yang kedua tertulis jika koperasi berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Ketiga, koperasi memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Penjelasan keempat merupakan penjelasan yang terakhir yang berbunyi tentang koperasi yang berfungsi juga untuk berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Penjelasan itu juga merupakan tujuan dasar koperasi untuk memajukan kesejahteraan anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Hal itu sesuai dengan yang dikatakan Ketua Yayasan Damandiri yang pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Subiakto Tjakrawerdaya dalam acara Damandiri Award yang digelar pada akhir bulan Maret 2017 lalu di Jakarta.
Pada saat itu, tokoh yang akrab disapa Bapak Subiakto itu mengatakan, jika koperasi hingga kini masih terbukti bisa menjadi andalan masyarakat untuk mengangkat taraf hidup secara berkelompok.
“Koperasi terbukti bisa menjadi andalan masyarakat untuk mengangkat taraf hidupnya secara berkelompok. Masyarakat miskin tidak bisa bersaing head to head dalam iklim globalisasi yang terjadi saat ini. Karena itu, mereka kami arahkan untuk membentuk kelompok dengan koperasi sebagai kekuatannya,” ujar Bapak Subiakto pada acara Damandiri Award beberapa waktu lalu.
Jurnalis: Bayu A. Mandreana / Editor: Satmoko / Foto: Bayu A. Mandreana
Source: CendanaNews
