POLDA Papua Bongkar Judi Togel Online Beromset Rp31 Milar per Bulan

MINGGU, 19 MARET 2017

JAYAPURA — Tim Cyber Crime Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrim Sus) Kepolisian Daerah Papua, membongkar judi online dengan omset  per hari Rp600-700 juta di Kabupaten Timika, Papua. Judi online tersebut asal muasalnya dari judi togel bentuk manual yang dikemas secara online dan berasal dari tiga Negara, Australia, Singapura dan Hongkong.

Tiga tersangka diamankan di Mapolda Papua

Judi togel manual yang telah dikemas mengikuti era digital saat ini, sudah ditemui di Papua dengan cara online atau terhubung langsung dengan internet yang dikelola oleh agen dan bandar lokal, bahkan bandar besar yang ada di luar Papua hingga luar negeri.

Kasubdit II Perbankan Cyber Crime dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua, Ajun Komisaris Polisi Juliarman Pasaribu, mengatakan, pelaku judi togel online ini masing-masing Louis/Gunawan (40), Shinto/Gunawan Wibisono (60), Susi Lowati (42). “Mereka tiap hari melakukan judi online dengan memonitor secara online judi online dari Sydney (Australia), Singapura dan Hongkong. Mereka pantau jam 14.50 WIT, jam 18.50 WIT, dan pukul 23.50 WIT. Omset per hari mereka Rp600-700 juta. Setelah kami dalami, bisa sampai Rp1 milar lebih tiap harinya,” kata Juliarman, Minggu (19/3/2017).

Juliarman juga mengatakan, perjudian online ini telah berlangsung selama dua bulan.  Server dari judi online tersebut terpusat di Negara Jerman dan tak menutup kemungkinan pihaknya akan bekerjasama dengan aparat keamanan di Negara tersebut. Terindikasi juga pendaftaran judi online ini, pelakunya dari Amerika Serikat. “Didaftark atas nama seseorang di Amerika Serikat. Kami akan dalami hal ini sesuai prosedur dan kerja professional. Kami juga akan bekerjasam dengan kepolisian Jerman dan FBI Amerika Serikat,” tuturnya.

Menurut Juliarman, dalam transaksi judi online tersebut, pembeli dapat mendaftarkan di mana saja selama dalam jangkauan akses internet. Mereka mendaftarkan nama dan nantinya mendapatkan User ID dan Password, dan dapat memasang judi togel di atas Rp20.000 untuk 4 angka. “Judi togel online ini, mereka para pelaku memainkan semua, mulai dari dua angka, tiga angka dan empat angka. Semua mereka tampung untuk dibeli atau dipesan,” katanya.

Juliarman mengatakan, judi online ini telah menganggu ekonomi masyarakat menengah ke bawah di Papua, sehingga yang telah terjerumus dalam judi online ini menjadi ketagihan dan akhirnya pembeli melupakan pekerjaan pokoknya dan berharap pemasukan ekonomi dari judi online tersebut.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan

Juliarman pun mngakui ada kemungkinan adanya bandar judi di Papua. Terdapat indikasi mengarah ke sana, lantaran pelaku menerima rekapan dari semua pengecer dan dimasukkan dalam website. “Tersangka Luis tugasnya pengumpul merekap, monitoring nomor yang keluar dibantu Susi Lowati sebagai akuntan membuat pembukuan, pemasukan dan pengeluaran. Sinto adalah pendaftar atau pemilik website judi online ini. Mereka bekerja secara profesional,” tuturnya.

Hingga kini, pihaknya tengah mendalami secara detail penyebaran judi togel online yang kini menjadi sasaran kepolisian Indonesia. Judi online yang dimiliki pemilik sekaligus pelaku tersebut yakni www.dumaster.com, www.fun303.com, dan masih ada lagi yang masih minim pengunjung website tersebut. “Perputaran judi ini dalam sehari bisa dimainkan lima kali. Nanti kami dalami lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Ajun Komisaris Polisi Juliarman Pasaribu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A. Musthofa Kamal, menuturkan, tersangka Louis atau Gunawan (40), Shinto atau Gunawan Wibisono (60), Susi Lowati (42) judi online ini melanggar UU ITE pasal 27 ayat (2). “Sudah diperiksa 6 orang saksi,” kata Musthofa.

Adapun barang bukti yang disita petugas saat penggerebekan di Jalan Belibis, Timika, Papua, masing-masing 1 unit TV 49 inch, 4 unit Perangkat Computer (PC), 1 unit modem Wifi, 2 unit printer, 3 lcd monitor 32 inch, hasil rekapan seminggu terakhir, uang tunai kurang lebih Rp83 juta, dan 13 unit telepon genggam berbagai merek. Kini tiga pelaku dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolda Papua.

Jurnalis: Indrayadi T Hatta/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Indrayadi T Hatta

Lihat juga...