Persidangan Lanjutan e-KTP Hadirkan Delapan Orang Saksi

KAMIS, 16 MARET 2017

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan orang saksi dalam persidangan tahap kedua terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau “penggelembungan anggaran” proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional atau yang dikenal dengan KTP Elektronik atau e-KTP.

Gamawan Fauzi (kemeja putih) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta

Irene Putri, Ketua JPU KPK mengatakan, menurut rencana persidangan e-KTP kedua kali ini akan menghadirkan delapan orang saksi, masing-masing adalah Gamawan Fauzi (mantan Menteri Dalam Negeri), Diah Anggraeni (mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri), Agus Dermawan Wintarto Martowardojo (mantan Memteri Keuangan sekaligus Gubernur Bank Indonesia), Elvius Dailami, Winata Cahyadi, Chaeruman Harahap, Rasyid Saleh dan Yuswandi A. Tumenggung.

“Enam saksi diantaranya sudah datang. Satu saksi sedang dalam perjalanan, sedangkan satu saksi lainnya yaitu Agus Martowardojo berhalangan hadir, maka dengan demikian kita akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan” jelasnya dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Saksi-saksi yang hadir sedang disumpah

Dalam persidangan kedua kasus perkara e-KTP  kali ini akan fokus pada proses penganggaran. Sejumlah saksi dihadirkan untuk mengungkap proses pengajuan anggaran proyek e-KTP kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. KPK berharap dalam persidangan kedua e-KTP akan terungkap bagaimana proses penguatan proyek e-KTP tersebut.

Dalam persidangan kali ini juga menghadirkan dua orang tersangka, masing-masing adalah Irman (terdakwa 1) dan Sugiharto (terdakwa 2). Irman sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan Sugiharto pernah menjabat sebagai Direktur Pemgelolaan Informasi Administrasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri.

Jurnalis : Eko Sulestyono / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Eko Sulestyono

Lihat juga...