RABU, 8 MARET 2017
LAMPUNG — Berbagai organisasi pekerja di wilayah Pelabuhan Bakauheni menjadi wadah bagi para pekerja informal seperti penyedia jasa penyeberangan, jasa transportasi, jasa keamanan serta penjualan makanan dan minuman ringan. Organisasi pekerja yang aktif di antaranya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) , Serikat Pengusaha Transportasi Indonesia (SPTI) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Asosiasi Pengusaha Perdagangan Umum dan Jasa Selat Sunda (APJASS).
![]() |
| Pedagang asongan di Pelabuhan Bakauheni |
Berbagai serikat pekerja tersebut sebagian besar memiliki pekerja perempuan dengan tugas sebagai pengurus organisasi hingga manajemen meski presentase cukup sedikit. Meski demikian pantauan Cendana News, salah satu organisasi yang masih terus aktif dengan keanggotaan sebagian besar didominasi oleh kaum hawa diantaranya Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) yang merupakan peleburan dari Persatuan Pedagang Asongan, Minimarket dan Pengamanan (Pergasampam).
Salah satu koordinator lapangan (Korlap) SPRI wilayah terminal lokal Bakauheni, Mardiana (21) menyebutkan, keanggotaan SPRI yang terdata saat ini dalam keanggotaan aktif dan terdaftar di PT ASDP Indonesia Ferry mencapai 400 anggota aktif. Keanggotaan terbagi dalam beberapa zona, meliputi area terminal kedatangan pelabuhan (area lokal), area dermaga meliputi dermaga satu hingga dermaga enam.
“Dalam keanggotaan baru yang tercatat ada sekitar empat ratusan anggota yang tersebar di areal pelabuhan dari terminal, dermaga yang memiliki zona berjualan sesuai dengan kartu anggota yang disediakan dan tidak boleh melanggar zona yang telah ditetapkan,”terang Mardiana, koordinator lapangan SPRI khusus terminal kedatangan yang berada di loby penjualan tiket penumpang pejalan kaki mendampingi ketua SPRI, Samsi, saat dikonfirmasi Cendana News di Bakauheni, Rabu (8/3/2017).
Mardiana mengungkapkan aktif dalam organisasi dan kini dipercaya menjadi koordinator yang mewakili sang ketua untuk mengkoordinir para pedagang. Ia mengungkapkan hampir 90 persen diantaranya didominasi oleh para wanita yang berjualan dan sisanya merupakan laki laki. Ia bahkan mencatat dari sekitar 400 anggota aktif dipastikan sebanyak 250 pedagang merupakan kaum hawa.

Dipercaya sebagai koordinator ia mengaku memiliki tugas mendata keanggotaan baru, perpanjangan keanggotaan dan menjadi mediator bagi berbagai persoalan antar pedagang yang kadangkala terjadi di dalam pelabuhan.
Mardiana mengaku dengan banyaknya perempuan yang berdagang di wilayah Pelabuhan merupakan hal yang tidak mudah, karena bagi sebagian besar merupakan kaum ibu rumah tangga (IRT) dan singleparents (orangtua tunggal). Berbagai persoalan pelik yang dialami diakuinya kerap mendorong mereka untuk memilih menjadi pedagang “asongan” atau bahkan dikenal dengan “penjual kopi keliling”.
Mardiana sendiri yang merupakan seorang ibu muda dengan dua orang anak yang masih kecil mengaku pernah mendapat larangan dari suami meski akhirnya usahanya tersebut tetap dijalankan. Ia mengaku sang suami hanya berpesan agar dirinya bisa menjaga diri dan beberapa pekerjaan rumah tangga yang menjadi tanggungjawabnya bisa dikerjakan dengan baik dan tidak terbengkelai.
Hal tersebutlah yang mendorong ia harus disiplin mengatur waktu sebagai seorang ibu rumah tangga dengan bangun pagi pagi sekitar pukul 04:00 WIB untuk memasak, mencuci, serta mempersiapkan keperluan anak sekolah. Baru sekitar pukul 07:00 WIB setelah anak anak berangkat sekolah dengan diantara sang suami, dirinya mulai berjualan dengan cara mengojek dari rumahnya di Kenyayan yang berjarak sekitar satu kilometer dari pelabuhan.
![]() |
| Mardiana (21) Koordinator Lapangan pedagang di terminal Bakauheni yang tergabung dalam SPRI |
Barang dagangan yang dibawanya hampir sama dengan pedagang lain diantaranya rokok, minuman ringan, makanan ringan, oleh oleh berupa kerupuk serta berbagai keperluan penumpang diantaranya tisu serta berbagai keperluan lain.
Keanggotaan SPRI yang cukup banyak mencapai sekitar 400 orang dan tersebar di beberapa zona diakuinya khusus untuk lokasi terminal kedatangan setiap shift pedagang yang didominasi kaum perempuan rata rata mencapai 50 orang pada pagi hari dan pada malam hari pedagang bisa mencapai 30 orang. Sementara di zona lain diantaranya dermaga 1 hingga dermaga 6 jumlahnya bisa mencapai rata rata 20 hingga 30 orang pershif yang dibagi shif siang dan shif malam. Shif siang diakui Mardiana dimulai dari pukul 07:00 pagi hingga pukul 17:00 WIB sementara shif malam para pedagang biasanya memulai sejak pukul 19:00 WIB hingga pukul 06:00 WIB.
Sementara itu, salah satu pedagang lain, Yarnike (45) menyebutkan, cukup banyak pedagang perempuan, bahkan khusus Kamis (8/3/2017) dari sekitar 50 pedagang yang berdagang hanya ada sekitar lima orang laki laki.
Yarnike mengungkapkan telah berjualan dengan ratusan perempuan di pelabuhan Bakauheni sejak sembilan tahun terakhir dan bahkan sang anak pun mengikuti jejaknya berjualan di pelabuhan.
“Dari berganti organisasi, berganti peraturan dan juga berganti tempat saya sudah sembilan tahun berjualan di sini karena saya tidak memiliki pilihan pekerjaan lain,”terang Yarnike yang berjualan oleh oleh kerupuk kemplang.
Solidaritas para perempuan yang berjualan di pelabuhan tersebut bahkan terlihat saat jam makan siang. Untuk menghemat, sebagian pedagang membawa bekal dari rumah. Mereka saling bertukar lauk pada saat jam makan siang sembari menjajakan barang dagangan.
Pekerja Perempuan Tetap Memikirkan Kesejahteraan Jangka Panjang
Dominasi anggota Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) yang merupakan para pedagang di lingkungan pelabuhan Bakauheni tersebut menurut anggota lain, Sutini (30) bukan tanpa halangan. Dari awal sejak dirinya berjualan pada umur 25 tahun, ia mengaku sangat mudah bagi para warga sekitar Pelabuhan Bakauheni berjualan tanpa harus mengikuti organisasi, berserikat atau memiliki kartu keanggotaan pedagang pelabuhan.
Namun seiring berjalannya waktu kemudahan tersebut digunakan oleh oknum oknum tak bertanggungjawab untuk mencari uang dengan cara mudah di antaranya dengan menggunakan modus berjualan barang namun ada yang berkedok sebagai penjaja seks komersial (PSK).
Hal tersebut diakuinya tak bisa dipungkiri hingga stigma negatif muncul bagi para pedagang perempuan terutama yang bekerja pada shift malam. Tanpa keanggotaan yang jelas, sistem masuk pelabuhan yang mudah membuat jumlah pedagang mencapai hampir 600 orang lebih.
Sutini mengungkapkan sistem saat ini lebih rapi dengan adanya perlindungan organisasi SPRI, jaminan pekerjaan serta iuran wajib tiap bulan yang bisa dipergunakan sebagai santunan untuk anggota yang sakit atau mengalami musibah.
“Kami kerap dianggap remeh terutama oleh orang yang memandang pekerjaan sebagai pedagang kopi merupakan pekerjaan rendah dan ada yang kerap menggoda kami, tapi kami komitmen dan beruntung sistem bisa mengubah stigma negatif tersebut hanya benar benar pedagang yang boleh masuk di zona yang ditetapkan,”ungkap Sutini.

Sutini mengungkapkan untuk keanggotaan atau berhak berjualan di area Pelabuhan para pedagang harus tunduk pada aturan “tuan rumah” yang ditetapkan yakni oleh PT ASDP Bakauheni dengan melarang berjualan di zona larangan.
Zona larangan tersebut diantaranya zona yang diberikan untuk kenyamanan bagi pengguna jasa pelabuhan dan jalur berbahaya yang tidak boleh untuk aktifitas berdagang diantaranya area sandar kapal serta zona pelayanan kapal. Keanggotaan SPRI dan juga berhak berjualan di area pelabuhan diantaranya dengan memiliki kartu anggota, baju seragam, kartu elektronik untuk masuk Pelabuhan. Sistem tersebut membuat sejumlah pedagang yang tergabung dalam SPRI memiliki jaminan keamanan serta bisa leluasa berjualan di lokasi yag ditentukan.
Mencari penghasilan dengan berjualan, menurut koordinator lapangan SPRI, Mardiana, bukan berarti para anggota tidak memiliki keinginan bersama. Sebagian pedagang yang didominasi kaum perempuan tersebut juga memiliki ketua regu untuk shif siang maupun malam sebagai penanggungjawab anggota yang bertugas saat itu agar pengawasan bisa dilakukan. Sebab menurut Mardiana, berbagai persoalan bisa muncul diantaranya gesekan antar pedagang dalam mencari pelanggan sehingga bisa diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita juga selain mendapat hak juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan di wilayah pelabuhan karena kita mencari nafkah di sini tidak hanya sementara bahkan ada yang telah bertahun tahun,”ungkap Mardiana.
Seluruh anggota SPRI yang didominasi kaum perempuan tersebut juga kerap mengadakan pertemuan untuk membahas nasib jangka panjang. Beberapa diantaranya sial kesejahteraan para pekerja wanita dengan adanya jaminan kesehatan, musibah serta jaminan sosial lain yang diperoleh dari iuran wajib para anggota dengan iuran Rp10.000 perbulan peranggota.
Selain itu setiap zona, beberapa di antaranya berinisiatif membuat arisan keuangan yang berguna untuk kegiatan dan menambah permodalan. Meski kaum hawa tersebut sebagian bekerja untuk membantu sang suami yang telah memiliki pekerjaan tetap, namun sebagian perempuan juga ada yang berstatus orangtua tunggal, janda dan pada saat tertimpa musibah bantuan diberikan menggunakan iuran wajib para anggota.
Mardiana mengungkapkan, Sebagian pedagang yang sudah memiliki cukup modal diantaranya telah bekerja di luar pelabuhan dan meninggalkan aktifitas berjualan dengan sistem asongan. Beberapa bahkan telah memiliki warung menetap sehingga bisa lebih banyak memiliki waktu bersama keluarga. Sebagian memilih tetap berjualan di pelabuhan dengan menggantungkan hidup dari berjualan makanan dan minuman ringan akibat tidak memiliki pilihan pekerjaan lain.
Jurnalis : Henk Widi / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi
