Solidaritas Perempuan Mataram: Pemerintah Belum Sepenuhnya Melindungi Perempuan

RABU 8 MARET 2017

MATARAM—Masih maraknya terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terutama kekerasan terhadap perempuan Buruh Migran Indonesia (BMI) dinilai sebagai bukti, kalau pemerinta belum sepenuhnya mampu hadir memberikan perlindungan terhadap perempuan dari tidak kekerasan dan human traffiking.

Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, Eli Sukemi.
Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Sesait, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sri Rabitah  yang diduga kehilangan salah satu ginjal, karena dicuri majikan di Qatar tempat bekerja adalah satu dari sekian kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan di NTB

“Dari sisi regulasi kebijakan, pemerintah terutama Pemda NTB sebenarnya telah mengeluarkan Perda no.1 tahun 2016 tentang jaminan dan perlindungan terhadap hak – hak kaum perempuan. Hanya saja dalam tataran implementasi, masih jauh dari harapan, sehingga kehadiran pemerintahan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban tidak kekerasan belum sesuai harapan,” kata Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, Eli Sukemi di Mataram, Rabu (8/3/2017.)

SP Mataram berupaya mengurangi aksi tindak kekerasan terhadap perempuan serta membangun kesadaran di kalangan kaum perempuan terutama perempuan mantan buruh migran di pedesaan. Para perempuan  bisa memahami serta tahu hak–haknya sebagai BMI. SP Mataram juga aktif melakukan gerakan advokasi melalui gerakan komunitas di setiap desa.

Kegiatan advokasi melalui gerakan komunitas yang terdiri dari perempuan remaja, ibu rumah tangga dan perempuan mantan BMI di perkampungan dan pedesaan, dinilai sebagai gerakan sosial yang cukup efektif mengurangi tindak kekerasan termasuk memberikan pemahaman dan penyadaran terhadap masyarakat yang hendak menjadi BMI tentang haknya.

Lihat juga...