Pemerintah Afganistan Belajar Penanganan Korupsi kepada KPK

Laode Muhammad Syarief juga menjelaskan bahwa kedatangan delegasi Pemerintah Afganistan ke Gedung KPK tersebut dipimpin langsung Menteri Kehakiman Afganistan Abdul Baseer Haidari, Penasehat Kepresidenan Afganistan Sardar Mohammad Roshan, Wakil Jaksa Agung Afganistan Wahidullah Arghon dan juga didampingi oleh Roya Rahmani Duta Besar Afganistan untuk Indonesia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa kedatangan rombongan delegasi Pemerintah Afganistan ke Gedung KPK tersebut dalam rangka ingin belajar banyak dan bertukar pengalaman bersama dengan lembaga KPK. Salah satunya adalah tentang penanganan, pencegahan dan dan juga terkait dengan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kasus suap atau gratifikasi maupun kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...