Pemerintah Afganistan Belajar Penanganan Korupsi kepada KPK

RABU 8 MARET 2017

JAKARTA—Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menerima kunjungan tamu kehormatan dari delegasi Pemerintah Afganistan di Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/3/2017). Rombongan delegasi Pemerintah Afganistan tersebut dipimpin secara langsung oleh Menteri Kehakiman Afganistan dan juga didampingi oleh Duta Besar Afganistan untuk Indonesia.

Dari kiri ke kanan : Duta Besar Afganistan, Menteri Kehakiman Afganistan, Wakil Ketua KPK dan penterjemah bahasa dari Afganistan.
Salah satu agenda tujuan utama kedatangan rombongan delegasi dari Afganistan ke Indonesia tersebut adalah untuk belajar dan bertukar pengalaman bagaimana penanganan dan juga pencegahan seputar kasus korupsi dan suap serta pencucian uang yang selama ini ditangani oleh beberapa lembaga penegakan korupsi yang ada di Indonesia, khususnya KPK.

Tak lama kemudian, perwakilan delegasi Pemerintah Afganistan dan juga perwakilan dari pihak KPK langsung menggelar acara jumpa pers dengan para wartawan di Gedung KPK Jakarta. Jumpa pers tersebut dihadiri secara langsung oleh Laode Muhammad Syarief, Wakil Ketua KPK, Menteri Kehakiman Afganistan Abdul Baseer Haidari dan juga Duta Besar Afganistan untuk Indonesia Roya Rahmani dan juga seorang penerjemah bahasa dari Kedutaan Besar Afganistan untuk Indonesia.

“Kedatangan perwakilan delegasi Pemerintah Afganistan ke Indonesia, khususnya ke KPK dalam rangka ingin mempelajari dan mengetahui lebih jauh tentang bagaimana penanganan dan juga pencegahan korupsi yang selama ini dilakukan oleh pihak KPK, kalau misalnya kemudian dirasa cocok atau sesuai dengan kondisi di Afganistan, mereka akan mengadopsi dan menerapkan pola tersebut di Afganistan,” terang Laode saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu siang (8/3/2017).

Lihat juga...