KPK Minta Bhabinkamtibmas Dampingi Dana Desa

RABU, 8 MARET 2017

JAYAPURA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendampingi cara-cara mengelola dana Rp60 triliun ke seluruh desa atau kampung di Indonesia.

Wakil Ketua KPK RI, Basaria Pandjaitan.

“Dana desa itu berarti dibagikan ke seluruh desa. Desa di Indonesia sekarang ada 74.910. Kenapa kami minta didampingi Bhabinkamtibmas? Karena Bhabinkamtibmas itu ada di setiap desa. Memang ada dari kementerian untuk pendampingan juga tapi kan belum semuanya,” kata Wakil Ketua KPK RI, Basaria Pandjaitan di Kota Jayapura, Papua, Rabu (08/03/2017).

Kenapa permintaan ini diminta KPK, karena ada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang digunakan untuk pengelolaan dana desa dan fungsi pendampingan itu tak mencampuri atau ikut dalam tim pengelolaan dana tersebut.

“Ini kepala desa tak semua bisa operasikan komputer. Jadi adik-adik Bhabinkamtibmas bisa buka aplikasi itu dan mengajari kepala-kepala desa yang belum dapat mengoperasikannya,” tuturnya.

Dengan adanya pendampingan tersebut, pihaknya berharap, semua kepala desa dapat mempelajari aplikasi tersebut dan yang paling penting dapat mengoperasikan serta mengaplikasikan di lapangan.

Sekadar diketahui, aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes saat ini tengah diterapkan ke desa atau kampung di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan  secara efektif dan efisien.

Aplikasi ini awalnya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan diberi nama Simda Desa sebagai standar pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Berjalannya waktu, Simda Desa berubah nama menjadi Siskeudes dan mulai disosialisasikan ke desa-desa di Indonesia. 

Jurnalis: Indrayadi T Hatta / Editor: Satmoko / Foto: Indrayadi T Hatta

Lihat juga...