Dilema PMI Terkait Standar Layanan Transfusi Darah

SENIN, 6 MARET 2017

PADANG — Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merasa khawatir dengan adanya Peranturan Menteri Kesehatan No. 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Ketua PMI Sumbar, Marlis Rahman, mengatakan, dengan adanya Permenkes tersebut maka di rumah sakit telah mendapat izin untuk mendirikan Unit Transfusi Darah (UTD).

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menyematkan penghargaan terhadap pendonor di Padang.

“Jika rumah sakit mendirikan UTD maka akan menimbulkan banyak masalah. Misalnya di Padang, apabila ada dua UTD di Kota Padang, maka akan membuat relawan kebingungan ketika hendak mendonorkan darahnya,” ujarnya, saat melantik PMI Padang di Auditorium Gubernuran, Senin (6/3/2017).

Ia menyebutkan, dengan kondisi saat ini yang ada satu UTD dinilai sudah lebih mencukupi dalam segi kemampuan. Kendati demikian, ada keterbatasan anggaran. Namun hal tersebut tidak ada masalah dalam menyediakan darah untuk masyarakat dan rumah sakit di Kota Padang.

“Tentunya saya berharap, ada kebijaksanaan dari pemerintah persoalan ini. Serta berharap jangan ditambah UTD di rumah sakit, dan cukup saja di PMI agar relawan bisa menuju satu pintu ke PMI tanpa ada keraguan,” kata Marlis.

Menurut Marlis, dengan adanya pengelolaan UTD pada rumah sakit akan membuat masyarakat berpikiran bahwa kegiatan donor darah, hanya sebagai kegiatan komersil, atau bahkan menjadi sumber pendapatan rumah sakit.

Sebenarnya tidak hanya kami yang khawatir, katanya, namun masyarakat juga berpikir negatif nantinya jika ada UTD yang lain dari PMI. Pendirian UTD tersebut sebagai bentuk untuk membantu masyarakat membutuhkan darah.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menanggapi bahwa persoalan izin mendirikan UTD di rumah sakit berdasarkan Permenkes tersebut, akan dipertimbangkan untuk wilayah Sumbar. Menurut Gubernur Irwan Prayitno, pemerintah di daerah akan mengkaji kembali terkait perlu atau tidak didirikan UTD tersebut.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan secara cepat, tapi perlu dipertimbangkan dulu, agar semuanya jelas,” tegasnya.

Ketua PMI Sumbar, Marlis Rahman.

Selain itu, gubernur tetap mengajak seluruh elemen masyarakat Sumbar untuk melakukan donor darah secara rutin guna menunjukkan kepedulian kepada sesama manusia. Karena dengan mendonorkan darah akan menjadikan tubuh lebih sehat.

Jurnalis: Muhammad Noli Hendra/ Editor: Satmoko / Foto: Istimewa

Lihat juga...