BPBD Ciamis Salurkan Bantuan Dana Stimulan bagi Korban Bencana Alam

JUMAT, 10 MARET 2017

CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Jumat (10/03/2017), menyalurkan bantuan dana stimulan atau bantuan kepada korban bencana alam yang melanda Kecamatan Pamarican, Kecamatan Banjaranyar, Kecamatan Purwadadi, dan Kecamatan Banjarsari, beberapa waktu yang lalu.

Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien menyerahkan bantuan, diberikan secara simbolik kepada para camat.

Informasi ini diperoleh dari Kasi Rehabilitasi BPBD Kabupaten Ciamis Giyatno, S.Ip, M.Si., pada saat pembagian bantuan dana stimulan di Desa Sindangangin, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifien kepada para camat di wilayah Kecamatan Pamarican, Kecamatan Banjaranyar, Kecamatan Purwadadi, dan Kecamatan Banjarsari. Untuk selanjutnya diserahkan kepada warga yang terdampak musibah angin puting beliung di 4 kecamatan tersebut.

Menurut Iing, pasca kejadian musibah bencan aalam yang melanda wilayah Kecamatan Pamarican, Kecamatan Banjaranyar, Kecamatan Purwadadi, dan KecamatanBanjarsari pada 2016 lalu, warga sudah banyak yang memperbaiki sendiri rumahnya yang rusak menggunakan dana pribadi.

“Ada 221 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Pamarican, Kecamatan Banjaranyar, Kecamatan Purwadadi, dan Kecamatan Banjarsari, yang menerima bantuan stimulan tersebut,” katanya.

Sementara itu, dikatakan bahwa besaran dana bantuan yang diterima oleh warga jumlahnya bervariasi, disesuaikan dengan kerusakan rumah warga.

“Kita sudah terlebih dahulu mendata kerusakan rumah warga. Dana yang diterima oleh warga korban musibah bencana alam tersebut, mulai dari yang paling kecil sebesar Rp1.000.000 hingga kerusakan yang paling parah sebesar Rp3.500.000,” terangnya.

Giyatno juga memohon maaf kepada warga atas keterlambatan penyaluran bantuan tersebut. Keterlambatan bantuan itu, terjadi karena proses pengurusan di Pemerintah Kabupaten Ciamis yang harus memenuhi prosedur.

“Bantuan ini dicairkan mulai hari Jumat ini, karena proses pencairan yang memakan waktu lama, terpaksa kami membagikannya hari ini. “Kemudian, proses evakuasi dan pendataan terhadap korban bencana alam yang melanda di wilayah Kecamatan Pamarican, Kecamatan Banjaranyar, Kecamatan Purwadadi, dan Kecamatan Banjarsari baru selesai beberapa waktu lalu. Sehingga bantuan ini sempat juga tertunda dan baru dapat dibagikan hari ini,” jelasnya.

Jurnalis: Baehaki Efendi / Editor: Satmoko / Foto: Baehaki Efendi

Lihat juga...