KPK Telusuri Aliran Dana e-KTP

JUMAT, 10 MARET 2017

JAKARTA — Sejumlah nama pejabat, politikus, hingga pihak swasta maupun perseorangan, sempat disebut-sebut terlibat maupun ikut menerima dan menikmati aliran dana yang berasal dari kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan juga suap terkait  dengan proyek pengadaan KTP Nasional berbasis elektronik atau yang biasa disebut dengan e-KTP.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.

Proyek pengadaan KTP Nasional tersebut belakangan diketahui telah merugikan keuangan yang lebih dari Rp2,3 triliun. Pendanaan proyek KTP Elektronik tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Multi Years Tahun 2011-2012 hingga 2013. Awalnya, anggaran KTP elektronik diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp4 triliun, namun pada kenyataannya, anggaran proyek e-KTP membengkak menjadi Rp6,3 triliun.

Hingga saat ini penyidik KPK masih fokus menelusuri sejumlah aliran dana yang diduga telah dinikmati oleh para politikus di Senayan, pejabat negara atau pemerintahan dan ada juga perseorangan atau pihak swasta. Bahkan, ada beberapa oknum politikus yang diduga telah menerima dan menikmati aliran dana dinyatakan telah meninggal dunia atau wafat.

Setidaknya, ada 2 orang mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang diduga telah menerima sejumlah uang dari e-KTP dinyatakan telah meninggal dunia. Di antaranya Mayjend (Purn) Ignatius Mulyono, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang wafat tanggal 1 Desember 2015 dan juga Mustokoweni, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang wafat tanggal 18 Juni 2010.

Ignatius Mulyono selama ini diduga telah menerima aliran dana dari e-KTP senilai 258 ribu Dolar Amerika (USD), sedangkan Mustokoweni selama ini diduga juga ikut menerima aliran dana e-KTP senilai 408 ribu Dolar Amerika (USD). Terkait hal tersebut, penyidik KPK akan tetap mendalami asal-muasal terkait sejumlah aliran dana yang berasal dari e-KTP, meskipun beberapa mantan Anggota DPR RI dinyatakan meninggal dunia.

“Penyidik KPK masih terus mencoba melakukan penelusuran terkait aliran dana yang diduga berasal dari kasus perkara e-KTP atau KTP Elektronik. Meski ada beberapa nama yang sebelumnya ikut menerima aliran dana e-KTP dinyatakan telah meninggal dunia, di antaranya adalah IM atau Ignatius Mulyono dan M atau Mustokoweni. Hal tersebut tetap tidak mempengaruhi pengusutan dan penyelidikan terkait aliran dana oleh penyidik KPK,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...