![]() |
| Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. |
Tren
- Haji: Padat Ibadah Minim City Tour
- Tedy: Offside, Kewenangan, Kebugaran
- DAM Haji, di Mekah atau di Luar Mekah?
- Statemen “Kabur ke Yaman”: Metafora atau Data Intelijen
- Permainan Abu-abu Gelap BGN di Pesantren
- Janji Suci BGN, Melongok Kuota MBG Pesantren di Lombok?
- Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?
- Partai-partai Masa Depan
- Peluang PD III: Kapan dan Di Mana?
- Hilirisasi Rekoneksi Pelita V
KAMIS 2 FEBRUARI 2017
JAKARTA—Saat ini petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Gubernur Provinsi Papua. Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Dinas Pekerjaan Unum (PU) Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kamis pagi waktu setempat (WIT).
Pihak KPK menyelidiki dugaan Tipikor terkait dengan proyek pembangunan ruas jalan antara Kemiri hingga Depapare. Saat ini sejumlah petugas KPK sedang turun ke lapangan untuk memastikan bahwa seluruh anggaran negara yang diperuntukkan untuk Provinsi Papua dipergunakan dengan baik dan semestinya.
KPK bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menduga ada dugaan Tipikor terkait dengan proyek peningkatan ruas jalan antara Kemiri hingga Depapare sepanjang 24 kilometer tersebut belakangan diketahui menggunakan dana sebesar 89 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua 2015.
Sebelumnya atau tepatnya kemarin, Senin (1/2/2017) petugas KPK bersama aparat kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri sempat melakukan penggeledahan di rumah kediaman Maikel Kambuaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua dan juga menggeledah Kantor Dinas PU Provinsi Papua.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah petugas KPK bersama Bareskrim Mabes Polri sejak kemarin hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Jayapura.
“Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan Tipikor sejumlah proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua hingga Kantor Gubernur Provinsi Papua. Salah satunya tujuannya untuk mencari bukti-bukti yang berhubungan atau relevan dengan kasus perkara dugaan Tipikor yang sebelumnya saat ini sedang diselidiki KPK,” kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...