Penyidik KPK Panggil 4 Saksi Untuk Tersangka Bambang Irianto

SELASA 21 FEBRUARI 2017
JAKARTA—Pihak KPK hingga kini masih menyelidiki Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa penerimaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.  
Hingga pukul 11 ke 4 saksi belum tiba di KPK. 
Bambang Irianto sebelumnya diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Saat ini penyidik KPK sedang memeriksa dan meminta keterangan beberapa saksi-saksi untuk tersangka Bambang Irianto dalam kasus Pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM), Jawa Timur.
Hari ini penyidik KPK rencananya akan memanggil 4 orang saksi dari pihak swasta, masing-masing Kusnadi Wirjaatmadja, Feri Suryanto, M. Sjahrullah Sarfian dan H. Mohammad Noor. Keempatnya akan dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK sebegai saksi untuk tersangka Bambang Irianto.
Ini merupakan pemanggilan saksi untuk pertama kalinya ke Gedung Baru KPK di Jakarta, tak lama lama setelah Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik KPK. Sebelumnya penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi di Mapolres Kota Madiun, Jawa Timur.
Berdasarkan pantuan langsung Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga pukul 11:00 WIB, keempat saksi yang dipanggil penyidik KPK tersebut belum datang. Meskipun nama Bambang Irianto hari ini tidak terdaftar dalam pemeriksaan, namun penyidik KPK bisa memanggil yang bersangkutan apabila dipandang diperlukan keterangannya.
“Penyidik KPK rmemanggil 4 orang saksi dari pihak swasta, yaitu Kusnadi Wirjaatmadja, Feri Suryanto, M. Sjahrullah dan H. Mohammad Noor, mereka diperiksa dan dimintai keterangannya untuk tersangka BI (Bambang Irianto) yang tak lain adalah Wali Kota Madiun, BI disangkakan dengan 3 dakwaan, peryama Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kedua menerima suap (gratifikasi) dan ketiga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU,)” kata  Juru Bicara KPK Febri Diansyah  kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa pagi (21/2/2017).

Jurnalis: Eko sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...