Penumpang Penerbangan Mancanegara Desember 2016 Naik 24,11 Persen

RABU 1 FEBRUARI 2017
JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat melaporkan bahwa jumlah penumpang angkutan udara (pesawat) domestik yang diberangkatkan pada Desember 2016 sebanyak 7,8 juta orang atau cenderung mengalami kenaikan sebesar 16,89 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu November 2016.
“Jumlah penumpang angkutan udara (pesawat) tujuan internasional atau mancanegara pada Desember 2016 cenderung mengalami kenaikan sebesar 24,11 persen menjadi 1,5 juta orang apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu November 2016,” kata Suhariyanto, Kepala BPS Pusat saat jumpa pers di kantornya, Rabu siang (1/2/2017).
Selama Januari 2016 hingga  Desember 2016 (12 bulan) jumlah penumpang domestik mencapai 80,4 juta orang atau naik 16,97 persen, sedangkan jumlah pesawat penumpang internasional mencapai 14,8 juta orang atau naik 8,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2015.
Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Desember 2016 tercatat sebesar 1,3 juta orang atau naik 15,96 persen jika dibandingkan dengan November 2016. Jumlah barang yang diangkut mengalami penurunan sebesar 1,81 persen menjadi 22,4 juta ton.

Selama periode Januari hingga Desember 2016 (12 bulan) jumlah penumpang mencapai 14,9 juta orang atau mengalami kenaikan sebesar 0,52 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015 dengan jumlah barang yang diangkut mengalami kenaikan sebesar 8,37 persen atau mencapai 258,2 juta ton.
Jumlah angkutan penumpang Kereta Api (KA) yang berangkat selama Desember 2016 sebanyak 32,2 juta orang atau mengalami kenaikan sebesar 8,29 persen jika dibandingkan dengan bulan November 2016. Serupa dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut dengan Kereta Api (KA) mengalami kenaikan 4,38 persen atau 3,3 juta ton.
Selama Januari hingga Desember 2016 (12 bulan) jumlah penumpang mencapai 351,8 juta orang atau mengalami kenaikan sebesar 7,94 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015. Sedangkan untuk jumlah barang yang diangkut dengan Kereta Api (KA) mengalami kenaikan sebesar 10,21 persen yaitu menjadi 35,3 jua ton.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...