![]() |
| Hingga pukul 12:50 WIB, Ade Komarudin (Akom) masih berada di dalam Gedung KPK Jakarta. |
Tren
- Rukyatul Global Itu Tidak Mungkin
- Awal Ramadan 2026: Antara Garis Ufuk dan Garis Otoritas
- Makna Tradisi Menjelang Ramadhan di Indonesia
- Ketika Produk Media Tidak Ada yang Membeli
- Hari Valentine: Sejarah dan Relevansi
- Pemburu Jum’at Berkah: Pergeseran Sedekah–Pengemis?
- Jawa, Falsafah Hidup, dan Tuduhan Dominasi
- FITK UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan 4.128 Guru PPG, Prioritaskan Kesejahteraan Guru
- Rekayasa Persepsi, Agitasi, dan Amar Ma’ruf
- Profil Kesehatan Jamaah Haji dan Paradoks Ekosistem
JUMAT 3 FEBRUARI 2017
JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan Ade Komarudin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menurut keterangan petugas KPK, Ade Komarudin tiba di Gedung KPK Jakarta, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 10:05 WIB, Jumat pagi (3/2/2017).
Ade Komarudin atau yang biasa disapa Akom tersebut rencananya akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional berbasis elektronik atau yang biasa dikenal dengan e-KTP.
Penyidik KPK hingga saat ini baru menetapkan 2 orang tersangka terkait KTP Nasional, masing-masing I (Irman) mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan S (Sugiharto) yang tak lain adalah mantan anak buah Irman, keduanya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) milik KPK.
Belakangan diketahui bahwa anggaran proyek pengadaan KTP Nasional tersebut diduga telah “digelembungkan” sehingga dalam negara mengalami kerugian lebih dari 2 triliun rupiah. Awalnya proyek KTP Nasional tahun 2011-2012 tersebut menghabiskan biaya sekitar 4 triliun rupiah, namun kenyataannya anggaran proyek KTP tersebut “membengkak” hingga dari 6 triliun rupiah.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, hingga pukul 12:50 WIB, Ade Komarudin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ade Komarudin rencananya akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk tersangka S (Sugiharto), mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia.
“Ade Komarudin (Akom) hari ini dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, Akom diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto) mantan pejabat Dukcapil dalam kasus dugaan Tipikor proyek e-KTP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat siang (3/2/2017).
Jurnalis: Eko Suelstyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...