JAYAPURA — Legislator Papua angkat suara soal penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua selama dua hari Rabu-Kamis (1-2/2/2017), terkait dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kemiri-Depapre dengan nilai lebih dari 86 miliar rupiah.
Yan Permenas Mandenas. |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Yan Permenas Mandenas, menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali meminta pusat ada perwakilan KPK di setiap provinsi yang ada di Indonesia, khususnya di Papua. Namun, dirinya sangat bangga dengan komitmen KPK yang selama ini terus menunjukkan tajinya dan tak pandang bulu demi memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
“Ada perwakilan KPK dan tidak juga tak apa, yang penting ada konsistensi dari KPK untuk terus mengawasi progres dan perkembangan kemajuan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia termasuk khususnya Papua yang menjadi sorotan internasional,” katanya.
Harapannya, KPK harus independen melakukan pengawasan pembangunan dan mempunyai target kasus-kasus korupsi yang ada di Papua, tak hanya di provinsi tapi di kabupaten/kota juga menjadi catatan KPK.
“Saya yakin di kabupaten/kota juga banyak indikasi korupsi yang lebih jahat lagi,” kata Yan yang juga Ketua Fraksi Hanura.
Dijelaskannya, rata-rata Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat telah dipatok sehingga tak bisa diutak-atik saat turun ke daerah. DPR Pusat sendiri, menurutnya, tak ada kuasa utak-atik dana DAK, lantaran dana DAK dialokasikan kegiatan tertentu dan pihaknya hanya dapat memberikan catatan, yang nantinya akan ditentukan kuasa pengguna anggaran, dana DAK bisa dialihkan ke program lainnya atau tidak.