KAMIS, 12 JANUARI 2017
MAUMERE — Sebanyak 180 orang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Laurens Say Maumere, sejak dahulu hingga kini, tidak memilki jaminan kesehatan. Tidak terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan jaminan keselamatan kerja atau menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja.
| Pekerja bongkar muat kelompok 6 di Pelabuhan Laurens Say Maumere. |
Demikian disampaikan Ketua Kelompok VI TKBM Laurens Say Maumere, Donatus Baha Koban, saat ditemui Cendana News sedang melakukan aktivitas di Pelabuhan Laurens Say Maumere, Kamis (12/1/2017) sore.
Dikatakan Donatus, kalau ada pekerja yang sakit maka sehabis berobat, kuitansi harus diberikan ke kantor organisasi TKBM yang ada di areal peabuhan agar bisa diganti biayanya. Tapi, lanjutnya, bila berobat ke dokter, klinik atau puskesmas dan bukan di rumah sakit, maka biaya pengobatan tidak akan diganti. Sementara untuk pekerja yang meninggal tidak mendapat asuransi, baik mengalami kecelakaan di tempat kerja maupun meninggal di rumah.
“Kalau meninggal dunia ada bantuan dana dari uang partisipasi anggota yang diambil dari dana yang ada di setiap kelompok,” ujarnya.
Sementara untuk alat keselamatan kerja, kata Donatus, baru sebulan PT Pelindo III Maumere meminjamkan rompi berwarna hijau dan helm saat sedang ada pekerjaan bongkar muat barang. Helm dan rompi ini, sambungnya, harus dikembalikan setiap hari usai bekerja. Sedangkan sepatu pengaman dan baju kerja tidak diberikan baik oleh Pelindo maupun organisasi TKBM.
Pekerjaan bongkar-muat barang tidak dilakukan setiap hari, beber Donatus, tergantung pada ada tidaknya kapal pengangkut barang dan kontainer yang masuk. Pembagian kerjanya pun, terangnya, sudah disepakati semua pekerja yang terbagi dalam 6 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 30 orang pekerja.
“Kerjanya juga sistem borongan. Satu kelompok mendapat satu kapal sehingga bila dalam sehari ada dua kapal yang masuk, maka ada dua kelompok yang kerja dan sisanya libur dahulu,” paparnya.
Antonius Soa, anggota kelompok 6 yang ditemui sedang beraktivitas mengatakan, waktu kerja biasanya dari jam 8. Tapi ada kalanya agak terlambat tergantung kesiapan kapalnya. Bila pekerjaan tidak selesai jam 5 sore maka pekerjaan akan dilanjutkan sampai semua kontainer sudah diturunkan dari kapal dan kapal langsung diisi kembali dengan kontainer kosong.
“Kerja kami pakai sistem borongan per kapal. Jadi kalau sore belum selesai maka kami kerja sampai tengah malam bahkan Subuh. Kami cuma dapat makan saja dari Pelindo, tidak ada uang lembur,” tuturnya.
Untuk satu kontainer berukuran 20 kaki (feet), terang Antonius, pihaknya dibayar Rp 276 ribu sementara ukuran 40 feet dihargai Rp 552 ribu. Organisasi TKBM mendapat biaya administrasi Rp 24 ribu per kontainer. Sedangkan untuk barang curah basah seperti minyak goreng, paparnya, dihargai Rp 28 ribu per kubik sementara barang berbentuk curah kering seperti makanan dibayar Rp 24 ribu per kubik.
“Kalau untuk kontainer kosong yang dimuat kembali ke kapal dihargai Rp 30 ribu satu kontainernya,” ungkapnya.
Boby Ximenes, pekerja lainnya saat disambangi Cendana News meminta agar pembayaran gaji setiap hari dilakukan sehabis kerja. Bukan jam 5 atau 6 sore, sebab pekerja memerlukannya untuk membeli makanan dan bisa langsung pulang, tidak menunggu lama di pelabuhan.
Boby mengaku, setiap akhir tahun, setiap pekerja hanya mendapat THR dengan jumlah kecil. Tahun 2016 dirinya hanya mendapat Rp 550 ribu per orang dan jumlah yang didapat setiap orang berbeda.
“Hanya orang yang masa kerjanya sudah lama saja, sekitar 5 tahun, yang dapat Rp 500 ribu sementara yang masa kerjanya lebih lama lagi paling banyak Rp 1 juta saja,” jelasnya. Untuk pekerja yang baru bekerja 1 sampai 2 tahun hanya mendapat Rp 200-300 ribu saja. Semua itu tergantung masa kerja dan tidak ada aturan tertulisnya.
“Hanya Pelindo yang sering kasih paket sembako setahun sekali, sementara perusahaan bongkar muat dan perusahaan kontainer tidak pernah memberikan,” tegasnya.
Dalam sebulan, kalau kapal sedang sepi, sebut Boby, setiap pekerja mendapat gaji Rp 500 ribu dan paling banyak Rp 2,8 juta, ini kalau sedang banyak kontainer dan barang yang dibongkar. Semua kelompok pasti mendapat pekerjaan dalam sebulan, sebab sudah ada pembagian sistem kerja yang telah disepakati setiap kelompok.
| Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere. |
“Yang penting kami diberi asuransi tenaga kerja dan asuransi kesehatan agar ada jaminan bagi kami bila sakit, meninggal, atau saat kami pensiun nanti,” pungkasnya penuh harap. (Bersambung)
Jurnalis: Ebed de Rosary / Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary