JUMAT 20 JANUARI 2017
LAMPUNG—Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) berhasil mengamankan MS (40) warga Desa Agom Kecamatan Kalianda, di Warung Makan Beringin Raya Desa Sidorejo Kecamatan Sidomilyo. Kamis (19/1) pukul 15.00 WIB.
![]() |
| Mantan Kades Agom MS (baju merah) saat dimintai keterangan di Mapolres Lamsel. |
Dari informasi yang dihimpun Cendana News penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Saber Pungli Lampung Selatan setelah pelaku diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah satu korban bernama Widodo (41) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo yang berprofesi sebagai guru di SD Sidodadi ini.
Pungutan yang juga pemerasan tersebut dilakukan oleh mantan kepala desa tersebut terkait pungutan liar atas ganti rugi lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang meminta uang sebesar 2,5 persen dari jumlah pencairan tol yang akan melintasi Desa Agom.
Selain mengamankan tersangka, Tim yang baru dibentuk empat hari ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan 100 ribu sebanyak 20 lembar, perhiasan jenis kalung terbuat dari emas sebanyak 1 buah, gelang 2 buah dan cincin 1 buah, dengan berat seluruhnya 32 gram, sebuah handphone Nokia, sehingga total kerugian yang dialami korban sekitar Rp10 juta rupiah.
Menurut Kasubaghumas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Sukareman dalam keterangannya membenarkan bahwa jajaranya telah mengamankan satu orang tersangka pelaku pemerasan MS (40) warga desa Agom Kecamatan Kalianda terhadap korban Widodo (41) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo.
Kepada korban tersangka meminta uang sebesar 2,5 % dari nilai uang yang diterima oleh warga yang lahanya terkena proyek pembebasan jalan Tol, dengan alasan sudah peraturan desa, sebelumnya korban mencoba menolak, namun karena takut akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp2 juta dan perhiasan senilai Rp8 juta.
Petugas yang telah mengetahui sebelumnya akhirnya melakukan tangkap tangan terhadap tersangka bersama dengan barang buktinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna dilakukan penyidikan selanjutnya.
“Awalnya korban melakukan penolakan tapi karena didesak akhirnya korban memberikan dan mereka melakukan pertemuan di sebuah rumah makan dan saat korban memberikan uang dan perhiasan tim saber pungli langsung melakukan penangkapan,”terang AKP Sukarman.
Tim Saber pungli yang terdiri dari dua anggota Polres Lampung Selatan dan satu anggota inspektorat Pemkab Lampung Selatan langsung mengamankan mantan kepala desa tersebut berikut barang buktinya. Tim saber pungli juga masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut untuk meminimalisir korban lain.
![]() |
| Barang bukti yang diamankan. |
Jurnalis: Henk Widi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Henk Widi
