Rektor Mercu Buana: Perguruan Tinggi Akreditasi Unggul Mencetak Lulusan Berkualitas

RABU, 25 JANUARI 2017

JAKARTA — Tujuan sebuah Perguruan Tinggi hakikatnya membangun akhlak pendidikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Membangun sebuah Perguruan Tinggi harus visioner, yakni memandang jauh ke depan. Proses perjalanan sebuah Perguruan Tinggi harus melalui sinergi pembinaan oleh pemerintah melalui lembaga terkait. Dengan pembinaan berkelanjutan, sebuah Perguruan Tinggi dapat mencapai nilai tawar tertinggi hingga ke taraf internasional. Menurut survei terakhir 2016, Indonesia berada di peringkat 350 Asia, dengan 11 Perguruan Tinggi bertaraf Internasional, terdiri dari 9 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Rektor Universitas Mercu Buana (paling kanan)

Mutu Perguruan Tinggi di Indonesia masih jauh dari harapan. Hasil akreditasi institusi hingga akhir 2016, menyebutkan, dari 1.124 lembaga pendidikan yang terdaftar, hanya 29 PTN, 15 PTS dan 3 Perguruan Tinggi Agama (PTA), yang sudah mengantongi akreditasi unggul dari pemerintah. Salah-satu PTS yang mendapatkan akreditasi unggul tingkat Akreditasi A adalah Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), melalui Surat Keputusan Nomor 3001/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2016, menyatakan, Universitas Mercu Buana, Jakarta terakreditasi dengan peringkat Terakreditasi A. Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi ini berlaklu selama 5 tahun sejak 20 Desember 2016 sampai dengan 20 Desember 2021.

Akreditasi itu sendiri adalah bagian dari sistem yang menentukan tolak ukur dan mutu proses pendidikan, mencakup aspek visi, protokol, kualitas kemahasiswaan, kualitas sumber daya manusia dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dari sebuah Perguruan Tinggi.

Lihat juga...