Presiden Ingatkan Jangan Berhenti Berantas Pungli

SELASA 17 JANUARI 2017
JAKARTA—Sekalipun tetap berfokus untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan sosial, pemerintah tidak akan melupakan komitmen penegakan hukum.  Dalam hal penegakkan hukum, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masih banyak kelompok masyarakat yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai. Hal tersebut menandakan masih adanya ketimpangan di bidang hukum yang dialami masyarakat.
Rapat terbatas pembahasan reformasi hukum di Kantor Presiden 17 Januari 2017. 
Demikian antara lain yang diungkapkan Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai lanjutan pembahasan reformasi hukum di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.  Hal lain terkait dalam penegakkan hukum, Kepala Negara kembali menekankan soal pemberantasan pungutan liar (pungli) yang utamanya ditemukan di sentra pelayanan publik. Ia meminta agar upaya pemberantasan tersebut tidak boleh berhenti dan berlanjut pada pembenahan sistem.
“Pemberantasan pungli tidak boleh kendor, tidak boleh berhenti. Saya juga ingin menekankan lagi pemberantasan pungli itu harus diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik, agar pelayanan lebih berkualitas. Artinya, setelah kita menyelesaikan punglinya, sistemnya langsung masuk, perbaikan sistemnya harus masuk, pembenahan sistemnya harus masuk,” tegasnya.
Pemberantasan pungli tersebut tentunya membutuhkan suatu tolok ukur untuk menilai keberhasilan dan efektivitasnya. Bagi Presiden Joko Widodo, pelayanan publik yang semakin baik merupakan salah satu tolok ukur tersebut.
“Pemberantasan pungli harus jadi pintu masuk agar layanan publik semakin cepat, semakin baik, semakin berkualitas, dan bukan sebaliknya. Misalnya di Polri, saya minta dilakukan percepatan dan peningkatan kualitas di pelayanan SIM, STNK, BPKP, SKCK, dan penanganan tilang yang cepat dan memperluas pelayanan berbasis online agar segera kita terapkan model pembayaran non-tunai melalui perbankan,” terang Presiden.
Rapat terbatas ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan juga para menteri anggota Kabinet Kerja, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Jurnalis: Shomad Aksara/Editor: irvan Sjafari/Foto: Shomas Aksara
Lihat juga...