RABU, 18 JANUARI 2017
LAMPUNG — Tingkatkan keselamatan penyeberangan, Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan (OPP) Merak menyelenggarakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Merak, Harno Trimadi, ST., MT mengungkapkan, keselamatan pengguna jasa penyeberangan kapal penumpang harus diperhatikan oleh perusahaan pelayaran yang ada di lintasan Merak-Bakauheni. Terutama dalam hal pengikatan kendaraan pada kapal penyeberangan (lashing) dan daftar penumpang dan kendaraan angkutan penyeberangan (manifest).
![]() |
| Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Merak, Harno Trimadi, ST., MT. Ia berharap keselamatan pengguna jasa penyeberangan kapal penumpang harus diperhatikan oleh perusahaan pelayaran yang ada di lintasan Merak-Bakauheni. |
Kewajiban tentang Lashing dan Manifest tersebut, ungkap Harno Trimadi, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan PM No 30 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Penyeberangan (Lashing). Selain itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan PM No 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan (manifest) pada kapal penyeberangan lintas Merak-Bakauheni.
“Aturan tersebut merupakan kewajiban kapal-kapal yang akan berangkat karena kendaraan yang di-lashing serta manifest harus diketahui oleh syahbandar dan pihak OPP dan kita akan lakukan pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak,” terang Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Merak, Harno Trimadi, dalam rapat koordinasi di kantor ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Rabu (18/1/2017).
Pengawasan pada operasional kapal yang akan sebelum berangkat berlayar, menurut Harno Trimadi, dilakukan pengawasan oleh staf atau petugas OPP serta beberapa pihak terkait. Di antaranya untuk lashing pada kendaraan bus melibatkan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) yang mengkhususkan pada kendaraan penyeberangan jenis bus, sementara untuk kendaraan jenis truk akan melibatkan organisasi pengurus ekspedisi truk yang ada di Bakauheni. Untuk manifest kendaraan serta penumpang pejalan kaki pengawasan akan dilakukan oleh pihak kesyahbandaran.
Proses lashing pada kendaraan tersebut, ungkap Harno Trimadi, telah disepakati oleh pihak Gapasdap yang di antaranya perusahaan pelayaran terutama pada saat kondisi cuaca sedang tidak bersahabat atau cuaca buruk, menghindari kendaraan bergeser dari tempatnya. Kewajiban melakukan lashing pada kendaraan tersebut, saat cuaca buruk juga diantisipasi dengan penyiapan kapal-kapal berukuran besar di atas 5000 GT untuk menghindari insiden tak diinginkan.
Harno berharap, penerapan lashing dilakukan berkelanjutan. Tidak hanya saat cuaca buruk melainkan saat hari-hari biasa dan bisa diterapkan oleh seluruh kru kapal. Harno menerangkan, berdasarkan rapat dengan Gapasdap dan perusahaan pelayaran masih mengalami kesulitan pelaksanaan terutama bagi para kru kapal sehingga perlu ada koordinasi intern para pemilik perusahaan pelayaran agar melakukan proses lashing bagi kendaraan yang ada di dek kapal. Lashing selama ini dilakukan saat kondisi cuaca buruk, menghindari kendaraan bergeser di dek kapal. Sementara pada kondisi cuaca baik dan bersahabat masih jarang dilakukan.
Aturan terkait lashing dan manifest pada kapal Roro tersebut, ditanggapi positif oleh Kepala Gapasdap Bakauheni, Sunaryo. Sebab, menurut Sunaryo, keselamatan penumpang pejalan kaki dan kendaraan harus diutamakan bagi penumpang kapal yang ada di lintasan Bakauheni-Merak. Penerapan lashing dan manifest, diakui Sunaryo, sudah diterapkan oleh perusahaan kapal karena data tersebut menjadi syarat wajib untuk mendapatkan izin berlayar dari syahbandar.
“Kita pasti akan ikuti. Apalagi ini sudah merupakan peraturan menteri dan dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang dengan kendaraan serta penumpang pejalan kaki,” ungkap Sunaryo.
![]() |
| Suasana rapat koordinasi berbagai pihak terkait manifest kapal dan lashing kendaraan. |
Rapat koordinasi terkait lashing dan manifest tersebut juga dihadiri oleh pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni, General Manager ASDP Bakauheni Eddy Hermawan, dan manager operasional ASDP cabang Merak, Abdilah. Sunaryo mewakili pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Bakauheni, pihak Jasa Raharja Putera, Kepolisian Sektor Kawasan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni, serta berbagai pihak lainnya di antaranya perwakilan perusahaan pelayaran dan perusahaan jasa ekspedisi.
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi
