KPK Selamatkan Miliaran Uang Negara Sepanjang 2016

SENIN 9 JANUARI 2017
JAKARTA —Kinerja aparat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dalam penegakan dan pemberantasan korupsi di Indonesia  patut diapresiasi dan diacungi jempol, tercatat sepanjang  2016, KPK setidaknya telah berhasil menyelamatkan miliaran Rupiah uang milik negara dari tangan koruptor dalam berbagai kasus perkara  modus maupun motif Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Basaria Pandjaitan (dua dari kiri), Wakil Ketua KPK saat jumpa pers
Sepanjang  2016, KPK secara keseluruhan berhasil menyita dan mengamankan uang negara dari tangan oknum pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) totalnya sebesar 497, 6 miliar rupiah. Uang miliaran Rupiah yang berhasil diselamatkan KPK tersebut kebanyakan berasal dari uang hasil rampasan maupun sitaan dalam berbagai kasus perkara Tipikor yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Demikian penyataan resmi terkait dengan pencapaian kinerja pihak KPK yang disampaikan secara langsung oleh Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK, dalam acara jumpa pers dengan para awak media di Jakarta. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyampaikan laporan pencapaian kinerja KPK sepanjang tahun 2016 tersebut di Gedung KPK, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (9/1/2017).
Sepanjang 2016, KPK sedikitnya telah menangani sebanyak 96 kasus perkara sampai tahap penyelidikan, 99 kasus perkara sampai tahap penyidikan dan 77 kasus perkara sampai tahap penuntutan. Bisa dikatakan hampir semua kasus perkara yang ditangani penyidik KPK sepanjang tahun 2016 tersebut kebanyakan merupakan kasus-kasus baru dan ditambah dengan kasus-kasus perkara Tipikor sebelumnya pernah ditangani KPK.
“KPK setidaknya telah mengeksekusi sebanyak 81 kasus perkara Tipikor yang memiliki kekuatan hukum tetap atau kasus Tipikor yang telah diputuskan secara resmi oleh pihak pengadilan, KPK dalam hal ini sedikitnya telah berhasil menyelamatkan uang milik negara sebesar 497,6 miliar Rupiah dari tangan para pelaku korupsi (koruptor) sepanjang 2016,” kata Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK  saat acara jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin siang (9/1/2017).
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga menjelaskan bahwa uang sebanyak 497,6 miliar Rupiah yang berhasil diamankan dan disita KPK tersebut semuanya telah direbahkan atau dimasukkan ke dalam kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), uang miliaran Rupiah tersebut berasal dari berbagai macam penanganan kasus perkara Tipikor yang selama ini telah ditangani penyidik KPK sepanjang tahun 2016.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...